Darurat Narkoba

BNNP Kaltim Beber Daerah Penajam Paser Utara jadi Wilayah Transit Peredaran Narkoba

Kepala Badan Narkota Nasional Provinsi Kalimantan Timur ( BNNP Kaltim ), Brigjen Pol. Imam Sumantri beserta jajaran mengunjungi Pemerintah

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SAMIR
ILUSTRASI Polres PPU musnahkan 17 poket sabu seberat 4,75 gram. Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol. Imam Sumantri mengatakan bahwa peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba di Kalimantan Timur tergolong cukup tinggi dan sangat menghawatirkan, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Badan Narkota Nasional Provinsi Kalimantan Timur ( BNNP Kaltim ), Brigjen Pol. Imam Sumantri beserta jajaran mengunjungi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi terkait program BNNP Kaltim.

Program-progtsm BNNP Kaltim tersebut salah satunya untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) khusnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Selain Bupati Penajam Paser Utara ( PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM), ada pula turut hadir Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU, Hamdam, dan jajaran pejabat terkait.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol. Imam Sumantri mengatakan bahwa peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba di Kalimantan Timur tergolong cukup tinggi dan sangat menghawatirkan.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: BERITA FOTO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Terobos Gerbang DPRD Hingga Kena Gas Air Mata

Oleh sebab itu diharapkan dapat menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak untuk dapat melakukan pencegahan, peredaran dan penyalah gunaannya di daerah.

Lebih lanjut, Imam mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan, peredaran maupun penyalahgunaan narkotika diwilayah Kalimantan Timur.

"Baik melalui pengawasan langsung maupun melalui sosialisasi yang dilaksanakan mulai di lingkungan ASN, TNI/Polri maupun masyarakat luas. Tujuannya adalah untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kaltim termasuk Penajam Paser Utara ," kata Imam.

Baca Juga: Serikat Buruh Bersama DPR Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja

Baca Juga: Buruh Menolak Keras Sistem Kejar Tayang RUU Cipta Kerja yang Dipaksakan Pemerintah dan DPR

Ditempat yang sama, Bupati AGM mengungkapkan sangat mengapresiasi segala upaya baik itu tindakan dan langkah-langkah jajaran BNNP Kaltim yang sudah aktif dalam memerangi peredaran narkoba di Kaltim termasuk PPU.

Adapun dukungan AGM dalam program BNNP tersebut. Karena tentunya akan membantu bagi pemberantasan, penyalahgunaan dan pencegahan narkoba di wilayah PPU.

"Narkotika sangatlah berbahaya karena bisa memberi dampak yang buruk bagi penggunanya. Bahkan narkoba dapat menghancurkan segala sendi kehidupan manusia," kata AGM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved