Demo Tolak Omnibus Law
Demo Tolak Omnibus Law di Bontang, Wakil Ketua DPRD tak Mau Disalahkan Jika Ada Kluster Baru Corona
Para pendemo penolak UU Omnibus Law di Bontang berhasil merangsek masuk ke Gedung DPRD Bontang, Kalimantan Timur. Usai sempat menegang di halaman kan
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Para pendemo penolak UU Omnibus Law di Bontang berhasil merangsek masuk ke Gedung DPRD Bontang, Kalimantan Timur.
Usai sempat menegang di halaman kantor DPRD Bontang dengan aparat keamanan, Kamis (8/10/2020).
Tak bisa ditampik, interaksi ratusan orang yang tergabung dalam aliansi mahasiwa dan buruh di kantor DPRD Bontang berpotensi menciptakan kluster baru covid-19 ( Virus Corona ).
Hal ini pun diakui Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris saat ditanya TribunKaltim.co usai unjuk rasa berakhir.
"Ketika ada dampak kluster mahasiswa dan kluster DPR. Ayo kita tanggung sama-sama. Jangan kami disalahkan kenapa diterima. Saya siap menanggung risiko yang timbul. Teman-teman yang memaksa kami masuk," ungkapnya.
Agus Haris membeberkan, keputusannya memperbolehkan para pendemo masuk tak lain untuk mengantisipasi bentrokan di halaman kantor DPRD Bontang dengan aparat keamanan.
Baca juga: KEOS! Massa Aksi Tolak Ombimbus Law Jebol Pagar DPRD Balikpapan, Lempari Botol Hingga Bakar Ban
Baca juga: BERITA FOTO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Terobos Gerbang DPRD Hingga Kena Gas Air Mata
Baca juga: LIVE STREAMING Demo Mahasiswa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kaltim dan Kaltara
"Saya tak mau masyarakat saya bertarung dengan polisi, berbenturan, nanti ada berdarah. Saya memikirkan keselamatan teman-teman. Kalau mereka tak diberi masuk, benturan bisa terjadi. Itu kenapa alasan saya, apa boleh buat masuk saja," tuturnya.
Namun, ia menyadari ada hal yang tak bisa ditampik, bahwa saat ini pandemi covid-19 masih menyandera kehidupan manusia, termasuk di Bontang, Kalimantan Timur.
"Kami sadar kita dihinggapi wabah covid-19. Adik-adik mau meneriaki, saya paham ini (DPRD) rumah mereka juga. Saya tak miliki daya menolak itu," ucapnya.
(TribunKaltim.co/Muhammad Fachri)