Pemerintah akan Tindak Tegas Aksi Anarkis Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tindakan Kriminal

Pemerintah akan tindak tegas aksi anarkis demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut aksi anarkis adalah kriminal

Editor: Amalia Husnul A
THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA
Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. Pemerintah akan tindak tegas aksi anarkis demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Menkopolhukam Mahfud MD: aksi yang dilakukan adalah tindakan kriminil 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan tindak tegas aksi anarkis demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut aksi anarkis adalah tindakan kriminal.

Aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah hari ini, Kamis 8 Oktober 2020, di antaranya ada yang diwarnai kericuhan.

Terkait berbagai aksi anarkis yang mewarnai demo tolak Omibus Law UU Cipta Kerja, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan Pemerintah akan bertindak tegas.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan menindak tegas massa yang berlaku anarkistis saat menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

"Demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020) malam.

Mahfud MD menuturkan, pemerintah menyayangkan adanya aksi anarkistis dalam penyampaian pendapat.

Uniba Bersurat ke Presiden Jokowi, Tinjau Ulang UU Cipta Kerja, Rendy: Demo Mahasiswa tak Anarkisme

Aksi Demo Mahasiswa Ricuh, Didesak Mundur Ribuan Massa Kocar-Kacir, 110 Orang Diamankan dan Didata

Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mailoboro RICUH, Lempar Botol hingga Batu, Ada yang Terluka

Gubernur di Kalimantan Mohon Presiden Secepatnya Keluarkan Perppu Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

Mahfud MD menyebut, aksi anarkistis itu dilakukan dengan merusak dan membakar fasilitas umum, melukai petugas, dan juga menjarah.

Menurut Mahfud MD, aksi anarkistis tersebut sudah masuk dalam kategori tindakan kriminal.

Mahfud MD Angkat Bicara Soal Polemik Mal Dibuka Sedangkan Masjid Ditutup, Sebut Tak Melanggar Hukum
Menkopolhukam Mahfud MD (Instagram@mohmahfudmd)

"Tindakan itu jelas tindakan kriminil yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," kata dia.

Ia menambahkan, pemerintah pada dasarnya menghormati kebebasan berpendapat masyarakat saat menyikapi UU Cipta Kerja.

Namun demikian, penyampaian pendapat tersebut sebaiknya dilakukan secara damai.

"Sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum," terang dia.

Aksi demonstrasi ini berlangsung di sejumlah daerah.

Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.

 UPDATE! LOGIN PRAKERJA.GO.ID, Cara, Syarat & Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

TERBARU Ramalan Zodiak Jumat 9 Oktober 2020 Aries Ada Sinyal Bahaya, Capricorn Cari Teman Terdekat

 KABAR GEMBIRA, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap II Cair Pekan Ini, Ada Tambahan Kuota, Cara Daftar dan Cek

 Zaskia Gotik Gelar Siraman 7 Bulan Kehamilan, Ada Tudingan Hamil Duluan, Reaksi Sirajuddin Mahmud

Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Diduga dilakukan Anarko

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kerusuhan yang terjadi pada aksi demo penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan oleh buruh ataupun mahasiswa.

Menurut Yusri, kerusuhan diduga dilakukan oleh orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.

Mereka menyusup di antara para buruh dan mahasiswa untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung.   

Saat ini, lanjut Yusri, polisi telah mengamankan 1.000 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang sempat terjadi di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, sekitar kurang lebih 1000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan.

Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Yusri dalam siaran Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko tersebut merupakan pengangguran yang datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.

"Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk-truk.

Saat kita ini kita lakukan pemeriksan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.

Seperti diketahui, gelombang demo penolakan terhadap pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta sejak Rabu (7/10/2020) kemarin.

Seorang demonstran menjauh dari kepulan gas air mata  saat unjuk rasa menuntut UU Omnibuslaw dicabut. Aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan di depan pagar Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda Kalimantan Timur, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Seorang demonstran menjauh dari kepulan gas air mata saat unjuk rasa menuntut UU Omnibuslaw dicabut. Aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan di depan pagar Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda Kalimantan Timur, Kamis (8/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Hari ini, kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa yang terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat; dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Aksi demo hari ini sempat berujung ricuh hingga menyebabkan pengrusakan fasilitas publik di antaranya Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia dan pos polisi lalu lintas di Simpang Harmoni.

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

 Mulai Besok Tak Ada Lagi Aksi Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja, LIVE STREAMING & CCTV Kondisi Jakarta

 Situs Web DPR SEMPAT DIRETAS Diubah Jadi Dewan Pengkhianat Rakyat, IT DPR Turunkan Situs yang Dihack

 TERBARU Kode Redeem Free Fire 8 Oktober 2020, Ada Bundle Yokai Soulseeker, Spin di Diamond Royale

 Poster-poster Nyeleneh dan Unik Bertebaran di Tengah Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Kaltim

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Polhukam Mahfud MD: Pemerintah Akan Bersikap Tegas atas Aksi Anarkis" dan "Polisi: Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja Diduga Dilakukan Anarko

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved