Demo Tolak UU Omnibus Law

Said Iqbal Pastikan Hari Ini Tak Ada Lagi Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja, KSPI Lakukan Langkah Lain

Selanjutnya KSPI akan melakukan langkah lainnya setelah aksi mogok massal selama 3 hari.

Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Ilustrasi Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Aksi buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja dipastikan tak akan lagi berlangsung mulai hari ini Jumat 9 Oktober 2020.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal.

Selanjutnya KSPI akan melakukan langkah lainnya setelah aksi mogok massal selama 3 hari.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut mulai hari ini  tidak ada lagi aksi buruh di jalan menolak Undang-Undang Cipta Kerja, sampai ada keputusan bersama dari serikat pekerja.

"Iya (tidak ada aksi besok)," ucap Said saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Menurut Said, pekan depan akan ada pertemuan dari 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja, untuk menentukan langkah ke depan setelah aksi mogok nasional selama tiga hari.

"Nanti kami kabari hasilnya, perihal langkah buruh ke depan," ucap Said.

 LENGKAP Jadwal Liga Inggris Pekan ke-5: Derby Merseyside Everton vs Liverpool, M City vs Arsenal

 Gelar Siraman 7 Bulan Kehamilan, Zaskia Gotik Dituding Hamil Duluan, Pernyataan Sirajuddin Mahmud

 RESMI! Kata Pelaksana Soal Prakerja Gelombang 11 Kapan Dibuka Tanggal Berapa, JPS Tak Kalah Menarik!

 Ramalan Zodiak Jumat 9 Oktober 2020, Aries Dilanda Dilema, Libra Mencari Gaya Hidup Baru

Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir aksi mogok nasional yang dilakukan buruh sejak 6 Oktober 2020, di masing-masing pabrik tempat bekerja.

Aksi mogok nasional sebagai bentuk protes dan meminta pemerintah mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, yang dinilai merugikan buruh.

Demo UU Cipta Kerja Makin Memanas

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyetop seluruh layanan operasional mulai pukul 16.30 WIB, Kamis (8/10/2020).

Langkah tersebut diambil karena kondisi dan situasi semakin memanas, serta dalam upaya antisipasi bubaran massa aksi unjuk rasa menentang pengesahan UU Cipta Kerja.

"Sehubungan dengan semakin memanasnya situasi demonstrasi hari ini, Transjakarta memberhentikan seluruh layananya mulai pukul 16.30 WIB sore ini," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).

Penutupan operasional dilakukan guna menjaga keamanan pelanggan, petugas layanan dan asset milik operator Transjakarta.

Nadia mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk waspada dan berhati - hati bagi mereka yang masih beraktivitas di luar ruangan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved