Demo Tolak UU Omnibus Law
Said Iqbal Pastikan Hari Ini Tak Ada Lagi Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja, KSPI Lakukan Langkah Lain
Selanjutnya KSPI akan melakukan langkah lainnya setelah aksi mogok massal selama 3 hari.
"Transjakarta menghimbau seluruh pelanggan untuk berhati hati dan waspada, mengedepankan keselamatan diri dan keluarga," pungkasnya.
• TERKUAK SOSOK Mahasiswi Cantik Orasi Pancasalah Saat Demo UU Cipta Kerja, Jabatan BEM Tak Main-main!
• Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan Ricuh, Pertokoan Mendadak Tutup
• Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Water Canon dan Kawat Berduri Siaga di DPRD Kaltara
Tameng Jebol, Polisi Ada di Tengah Amukan Massa
Aparat kepolisian sempat membuat tameng atau sekat yang akhirnya jebol akibat amukan massa dalam demo penolakan UU Cipta Kerja.
Peristiwa itu terjadi di Kawasan Niaga Industri Jalan Daan Mogot Kilometer 19 Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, Kamis (8/10/2020).
Massa mengamuk lantaran tak diberi akses menuju Gedung DPR di Jakarta pada pukul 13.00 WIB.
Kepala Bagian Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan menceritakan kronologi jebolnya sekat yang dibuat oleh aparat.
"Jadi awalnya terjadi lemparan batu saat kami lakukan penyekatan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Tidak lama kemudian, penyekatan yang dilakukan oleh polisi semakin terdesak karena ternyata masa aksi tidak hanya datang dari depan, tetapi juga dari belakang.
Saat itu, posisi sekat berada di pintu gerbang Pusat Niaga Industri, di dalam Pusat Niaga ada massa aksi, juga di luar yang menyambung langsung dengan Jalan Daan Mogot.
"Jadi kami ada di tengah-tengah masa yang dari arah belakang dan dari depan. Jadi kami dikepung," tutur Ruslan.
Akhirnya polisi membuka blokade yang dibuat karena kekhawatiran akan terjadi kericuhan apabila masa yang mulai mengamuk tidak dibiarkan untuk berjalan.
"Jadi atas perintah atasan sudah lepas aja biar tidak terjadi kerusuhan," kata dia.
Ruslan mengatakan, pertimbangan Kapolres untuk melepas blokade tersebut karena melihat situasi banyak pertokoan dan warga sipil yang berlalu lalang di Jalan Daan Mogot saat itu.
"Agar tidak terjadi pengerusakan terhadap fasilitas umum ataupun (keselamatan) masyarakat," ujar Ruslan.
Seperti diketahui aksi serikat buruh di Tangerang sendiri berjalan sejak 5 Oktober lalu hingga hari ini.