Demo Tolak Omnibus Law

Usai Demo Mahasiswa di Depan Kantor DPRD Kaltim, Sampah Berserakan Jadi Pemandangan tak Sedap

Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Kaltim telah berakhir, Kamis (8/10/2020). Para mahasiswa kembali pulang sekitar pukul 18.00 Wita. Pem

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Suasana jalan depan Kantor DPRD Kaltim pasca aksi demo mahasiswa menolak Omnibus Law berakhir, Kamis (8/10/2020) petang. Terlihat sampah gelas dan botol plastik berserakan di jalan. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Kaltim telah berakhir, Kamis (8/10/2020).

Para mahasiswa kembali pulang sekitar pukul 18.00 Wita.

Pembubaran aksi terjadi dikarenakan petugas gabungan TNI-Polri membubarkan secara paksa para demonstran.

Petugas mensinyalir aksi semakin memanas dan merusak area kantor DPRD Kaltim.

Usai demo menolak UU Omnibus Law, pemandangan kotor berupa sampah berserakan nampak jelas di jalan raya.

Botol dan gelas plastik minuman bertebaran tak karuan di jalan raya.

Masyarakat menganggap hal tersebut mengganggu pemandangan dan berpotensi mencelakai pengendara roda dua.

Irawan, warga kecamatan Sungai Pinang mengatakan, cukup prihatin atas kondisi yang terjadi di area kantor DPRD Kaltim.

Menurutnya, sampah tersebut wajar karena banyaknya massa yang berdemo di kawasan tersebut.

Hanya saja ia menilai sebaiknya aksi demo harusnya dilakukan dengan santun tanpa merusak barang yang dibangun oleh pemerintah.

Baca juga: BERITA FOTO Demo Tolak UU Cipta Kerja di Balikpapan, Terobos Gerbang DPRD Hingga Kena Gas Air Mata

Baca juga: LIVE STREAMING Demo Mahasiswa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kaltim dan Kaltara

Baca juga: Bonus 5 Kali Gaji di UU Cipta Kerja Disebut hanya PHP Pemerintah, Legislator PKS Ungkap Faktanya

"Gedung dan pagar itu dibangun juga oleh uang rakyat. Ya jangan gitulah sampai merusak begitu," ucapnya.

Sementara Hambali, warga yang kebetulan melintas, mengatakan sebaiknya pemerintah khususnya pemerintah pusat segera mencari solusi terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja tersebut.

Jangan sampai terjadi aksi yang berakhir anarkis.

"Kasian juga warga sekitar ikut terkena dampak. Mau jualan terpaksa tidak maksimal. Belum lagi pandemi Virus Corona ( covid-19 ) ini yang bikin rakyat kecil semakin sulit," ucapnya.

(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved