Pengakuan Mengejutkan Demonstran UU Cipta Kerja, Dipaksa Ngaku Provokator, Kapolres Tak Tinggal Diam

Pengakuan mengejutkan demonstran UU Cipta Kerja, dipaksa ngaku provokator, Kapolres tak tinggal diam

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Jogja/ Hasan Sakri
Suasana ketegangan di depan gedung DPRD DIY saat massa aksi menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengakuan mengejutkan demonstran UU Cipta Kerja, dipaksa ngaku provokator, Kapolres tak tinggal diam.

Seorang mahasiswa demonstran Omnibus Law mengaku dianaya polisi.

Mahasiswa asal Universitas Gadjah Mada ( UGM) ini mendapat perawatan di rumah sakit.

Sang mahasiswa mengaku dipukul dan dipaksa mengaku jika dirinya merupakan provokator unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Lengkap, Hasil Pertemuan Menaker dan Ketum PBNU Soal UU Cipta Kerja, Lanjut ke Mahkamah Konstitusi

 Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Rem Darurat Anies Ampuh? Ada Datanya, Sempat Ditolak Menteri Jokowi

 Makin Banyak Gubernur yang Susul Ridwan Kamil dan Sri Sultan Hamengkubuwono X Tolak UU Cipta Kerja

 Kronologi Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Anak 9 Tahun Dibekuk Polisi, Tak Ungkap Lokasi Jasad Bocah

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).

Dalam keterangan tertulis tersebut, Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi disebut sempat menjenguk ARN di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta, Jumat.

Saat itu, selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuh ARN.

Dirinya mengaku masih merasa sesak napas akibat tendangan.

Wajahnya juga lebam karena terkena pukulan.

ARN bercerita, saat demo berlangsung, dirinya datang terlambat.

Ia menyusul kawan lain yang sudah jalan dari bundaran UGM menggunakan sepeda motor.

ARN membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan kepada rekannya.

Selanjutnya, ARN berada di baris depan bersama demonstran lainnya.

Ketika dia berada tepat di depan Gedung DPRD, tiba-tiba kembali terjadi kericuhan akibat aparat terprovokasi oleh demonstran.

 Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Hanya di prakerja.go.id, Kenali Modus Penipuan prakerja.vip

 Bursa Transfer Liga Italia, Bukan Bek, AC Milan Justru Dapat Winger Lincah, Castillejo Tersingkir?

 AHY Tolak UU Cipta Kerja, Sosok di Partai Demokrat Tak Tinggal Diam, Pilih Partai NKRI dan Pancasila

“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK.

Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu.

Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.

Saat berlindung, ARN didatangi oleh salah satu aparat dan mulai diinterogasi.

Tak lama kemudian, dia dibawa bersama demonstran lainnya.

Saat diciduk petugas, ponsel miliknya disita.

ARN dibawa ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi lebih lanjut sambil dipukul.

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata dia.

Menurut ARN, dia diminta mengaku sebagai provokator dalam demo tersebut, karena polisi melihat isi pesan percakapan soal demo dari ponselnya.

"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.

Saat dijenguk Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi, ARN mengaku mendapatkan motivasi agar cepat sembuh dan dapat beraktivitas kembali.

Kronologi Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Anak 9 Tahun Dibekuk Polisi, Tak Ungkap Lokasi Jasad Bocah

 Penjelasan Polisi Mahasiswi Berhubungan Badan Pas Kuliah Online, Kamera On, Ramai di WhatsApp & FB

“Pak Haryadi minta saya tetap semangat tetap pikir positif.

Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa kuliah kembali,” ujar dia.

Respon Kapolresta Yogyakarta

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro membantah adanya pemukulan saat

dilakukan interogasi terhadap ARN.
"Tidak ada.

Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Purwadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu.

Ia juga membantah informasi bahwa ARN dipaksa oleh aparat untuk mengaku sebagai provokator dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD DIY.

"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung.

Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan.
Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.

Lebih lanjut, Purwadi mengatakan, dalam interogasi, pengakuan bukanlah yang utama.

Tetapi, cukup ada bukti dan saksi. "Tidak mengaku pun kalau ada saksi dan bukti sudah cukup," kata Purwadi.

Sementara itu, ARN sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu malam.

 Alasan Belajar dari Rumah, Guru Berhubungan Seks dengan 3 Murid Laki-laki, Sang Guru Sekarang Hamil

 UPDATE Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11 di WWW.PRAKERJA.GO.ID, Tips Cara Verifikasi Email

 Penjelasan Resmi Pelaksana Soal Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11 & Cara Verifikasi Email

 AC Milan dan Chelsea Saling Jegal Demi Dapatkan Bintang Muda Prancis, Rossoneri Sempat Ditolak

Namun, dia tetap akan dikenakan wajib lapor.

"Wajib lapor.

Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Purwadi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/11/21192091/mahasiswa-ugm-mengaku-dipukul-dan-dipaksa-mengaku-sebagai-provokator?page=3.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved