Demo Tolak UU Omnibus Law

Polresta Samarinda Siaga di DPRD Kaltim, Tutup Sejumlah Ruas Jalan, Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Polresta Samarinda yang menerima informasi adanya mahasiswa di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur bakal menggelar demonstrasi.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Personel Satlantas Polresta Samarinda ditempatkan disejumlah titik untuk mengurai kemacetan saat aksi unjuk rasa Mahasiswa yang direncanakan hari ini (12/10/2020) berlangsung. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Aksi demonstrasi menolak disahkannya UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir.

Di sejumlah tempat, aksi tersebut berakhir dengan kericuhan dan bentrok antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan.

Pemerintah menuding aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lain ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi

Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku

Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia

Pengamat Politik Emrus Sihombing menilai, unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa hari yang lalu terkesan adanya aksi menunggangi satu sama lain.

Menurut dia, memang tidak semua aksi demonstrasi murni untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan belaka.

"Karena prinsipnya manusia itu saling menunggangi. Kalau saya mengatakan, di situ saling menunggangi antara satu pihak dengan pihak yang lain," kata Emrus kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).

Namun, ia tidak bisa memastikan siapa aktor dominan yang menunggangi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Namun secara teoritis dan hipotesis, Emrus mengatakan, aktor politik yang berada di luar lapangan terlihat lebih dominan.

"Menurut saya perlu dilakukan kajian mendalam ihwal hal tersebut (siapa aktor dominan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja)," ujarnya.

Di sisi lain, menurut pandangan Emrus, tidak ada pilihan bagi pemerintah untuk mengajak dialog, berkomunikasi, dan menampung aspirasi aktor di balik demonstrasi kemarin. Tentu, tidak semua aspirasi harus diakomodasi atau diterima. Semua harus dikompromikan.

Ia pun meminta agar akses masyarakat terkait isi atau substansi UU Cipta Kerja dapat segera dibuka seluas-luasnya. Dengan demikian diharapkan dapat menghilangkan keraguan dan pertentangan yang selama ini terjadi.

"Ketika sudah ada perbaikan, lebih cepat (akses masyarakat mendapatkan draf UU Cipta Kerja) lebih baik. Semua harus clean and clear," katanya.

Menurut Emrus, saat ini sangat diperlukan keterbukaan dan transparansi terkait seperti apa isi atau substansi pasal-pasal yang masih dianggap kontroversial oleh masyarakat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved