29 Pendemo Diamankan di Mapolresta Samarinda dan Jalani Rapid Test, Hasilnya 6 Orang Reaktif
Aksi demo mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung ricuh di Samarinda, Senin (12/10/2020) malam. Bahkan, aparat Polresta Samarinda
TRIBUNKALTIM.COM, SAMARINDA- Aksi demo mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung ricuh di Samarinda, Senin (12/10/2020) malam.
Bahkan, aparat Polresta Samarinda mengamankan 29 massa aksi demo tersebut.
Salah satunya, staf honorer di DPRD Kaltim yang diduga sebagai provokator.
Seperti diketahui, massa yang mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ), Senin (12/10/2020) malam terpaksa dibubarkan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) dan mengacu pada UU yang berlaku.
Massa yang bertahan melebihi waktu ditetapkan, juga diamankan beberapa orang.
Kasubbag Humas Polresta Samarinda, AKP Annissa Prastiwi menjelaskan terdapat 29 orang diamankan, sebelum dipulangkan mereka menjalani pemeriksaan intensif, tes urin dan rapid test.
"Kami langsung pulangkan, namun 4 orang dari 29 yang kami amankan diperiksa secara itensif," ungkapnya, Selasa (13/10/2020) tadi.
Dari keempatnya, dua orang terbukti melakukan ujaran kebencian, satu diduga berbuat anarkis, dan satu lagi adalah staf honorer DPRD Kaltim yang memberi dokumentasi serta info kepada massa aksi.
"Empat orang semalam dilakukan pendalaman, terbukti dua orang melakukan ujaran kebencian, satu orang diamankan karena berbuat onar dan satu orang dari dalam internal DPRD Kaltim yang memberi info keluar (ke massa aksi)," ujar AKP Annissa Prastiwi.
Staf honor DPRD Kaltim kedapatan di ponsel miliknya bukti chat berusaha memprovokasi massa aksi.
Dua lainnya didapati bukti video ujaran kebencian, satu lainnya terbukti dari anggota di lapangan, diduga berbuat onar.
Baca juga: Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Anggota Brimob dan TNI Didatangkan dari Daerah, Segenting Apa DKI?
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, Pagar Gedung DPRD Balikpapan Dirusak, Sabaruddin Panrecalle: Itu Uang Rakyat
Baca juga: 2 Versi Pesan Berantai WhatsApp, Demo UU Cipta Kerja & Lengserkan Jokowi, Polisi Tak Tinggal Diam
AKP Annisa Prastiwi menambahkan, keempat orang berinisial SA yang merupakan honorer di DPRD Kaltim; AY, pegawai swasta; RA, alumni IAIN dan AU yang bekerja sebagai sales, akhirnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan secara intensif.