ALASAN Muhammadiyah Menolak Ikut FPI, GNPF-Ulama dan PA 212 Gelar Demo Hari Selasa 13 Oktober 2020
Meski mengatasnamakan organisasi keagamaan, PP Muhammadiyah tak ikut aksi demo hari Selasa 13 Oktober 2020 yang digelar FPI, GNPF Ulama dan PA 212
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut informasi seputar demo hari Selasa 13 Oktober 2020 yang akan digelar oleh FPI, GNPF Ulama dan PA 212 seputar penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
FPI, GNPF Ulama dan PA 212 menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) lalu.
Meski mengatasnamakan organisasi keagamaan, PP Muhammadiyah tak ikut dalam aksi demo hari Selasa 13 Oktober 2020 yang akan digelar oleh FPI, GNPF Ulama dan PA 212 tersebut.
Muhammadiyah lebih mementingkan penanganan COVID-19 dan menganggap aksi demonstrasi yang dinilai banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
Baca juga: Akhirnya SBY Respon Tuduhan Dalang Demo UU Cipta Kerja, Beber Hubungan dengan Luhut, Airlangga & BIN
Baca juga: Blak-blakan, Prabowo Subianto Bocorkan Sikap Resmi Gerindra Soal UU Cipta Kerja, Ada Pasal Liberal
Baca juga: Terjawab, Sumber Informasi Jokowi Soal UU Cipta Kerja, Menkominfo Beber Deadline DPR Bereskan Draft
Baca juga: Dukung Demo Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law, Ketua DPRD Berau: Dari Drafnya Saja Kami Sudah Menolak
Kendati demikian, Muhammadiyah menghormati penyampaian aspirasi yang akan dilakukan masyarakat.
Aksi demo susulan 13 oktober 2020 dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 Oktober mendatang.
Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
Sementara, di Jakarta, aksi demo hari Selasa 13 Oktober 2020 akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com, Minggu (11/10/2020).
"Kebijakan penyelenggaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya
Baca juga: TERJAWAB! 13 Oktober 2020 Hari Tanpa Bra Sedunia, Terkuak Tujuan Pentingnya, 1 Soal Kanker Payudara
Baca juga: UPDATE! Lokasi Demo FPI 13 Oktober 2020 Batal Digelar di Depan Istana, Polri Turunkan 500 Personel
"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Di sisi lain, tindakan penyalahgunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.
Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.
"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.
Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.
Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.
Baca juga: Makin Banyak Gubernur yang Susul Ridwan Kamil dan Sri Sultan Hamengkubuwono X Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Alasan Belajar dari Rumah, Guru Berhubungan Seks dengan 3 Murid Laki-laki, Sang Guru Sekarang Hamil
Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.
Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.
Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.
“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat.”
Muhammadiyah tak ikut demo hari Selasa 13 Oktober 2020
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tidak akan mengikuti aksi demo hari Selasa 13 Oktober 2020 yang dilakukan sejumlah organisasi Islam yang dimotori PA 212.
Rencananya PA 212 dan beberapa organisasi Islam bakal menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pasa Selasa (13/10).
Muhammadiyah lebih fokus pada penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat," kata Abdul melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).
Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19, sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi.
"Aksi demonstrasi lebih banyak mudlaratnya daripada manfaatnya.
Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudlarat dibandingkan manfaat.
Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," tutur Abdul.
Meski begitu, Abdul mengatakan Muhammadiyah tetap menghormati masyarakat yang demonstrasi.
Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.
Dirinya juga meminta para demonstran menjauhi kegiatan yang menjurus pada vandalisme.
"Karena itu, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan (vandalisme).
Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat," pungkas Abdul.
Tidak digelar di depan Istana Negara
Polri akan menurunkan sebanyak 500 personel untuk mengawal aksi demo tanggal 13 Oktober 2020 seputar tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang akan digelar Front Pembela Islam (FPI)
Polisi sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari FPI.
Sesuai rencana, ribuan anggota FPI diyakini akan memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020) besok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengaku sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari FPI.
Rencananya, unjuk rasa akan digelar Selasa (13/10/2020).
"Kami sudah terima suratnya. Tapi detail jumlah massa kami belum tahu," ujar Heru ditemui di depan Gedung Sapta Pesona, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (12/10/2020).
Walau begitu lanjutnya, pihak Kepolisian akan menerjunkan 500 personel untuk pengamanan.
Ratusan anggota Polri ini akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
Heru memastikan mengizinkan aksi unjuk rasa tersebut.
Namun demikian, aksi unjuk rasa hanya boleh sampai Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata RI.
Sebab Taman Pandang Istana di depan Monas, Gambir, Jakarta Pusat ditutup sementara untuk aksi unjuk rasa.
Keputusan tersebut merujuk aksi unjuk rasa Omnibus Law yang berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020) lalu.
"Jadi kami beri izin tapi tidak di Taman Pandang Istana," jelas Heru.
Diberitakan sebelumnya UU Omnibus Law yang baru disahkan pemerintah mendapatkan sejumlah penolakan dari elemen masyarakat.
Penolakan datang dari kalangan buruh, LSM, dan mahasiswa.
Mereka menganggap UU Omnibus Law dapat menyesengsarakan rakyat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhammadiyah Tolak Ikut Aksi FPI, GNPF-Ulama & PA 212 Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini dan Wartakotalive dengan judul Kapolres Jakarta Pusat Izinkan FPI Demo Besok, Asalkan Tidak di Taman Pandang Istana