Pilkada Samarinda

KPU Gandeng Kejari Samarinda, Beri Materi Bimtek ke PPK Soal Penyelesaian Sengketa Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda ( KPU Samarinda ) gelar bimbingan teknis tentang penyelesaian pelanggaran dan sengketa Pilkada Samarinda.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI
Ketua Bawaslu Abdul Muin dan Kejari Samarinda Hafidi mengadakan bimbingan teknis terkait penyelesaian pelanggaran dan sengketa Pilkada Samarinda di hotel Midtown, Selasa (13/10/2020). Kegiatan ini untuk memberikan tambahan wawasan kepada anggota PPK di 10 Kecamatan. TRIBUNKALTIM.CO/JINO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda ( KPU Samarinda ) gelar bimbingan teknis tentang penyelesaian pelanggaran dan sengketa Pilkada Samarinda, Selasa (12/10/2020).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Midtown Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam bimbingan teknis itu diikuti oleh 10 PPK di 10 Kecamatan Samarinda. Dalam kegiatan itu pihak Kejaksaan Negeri Kota Samarinda ( Kejari Samarinda ) turut memberikan materi.

Kasi pidana umum (pidum) Kejari Samarinda, Hafidi, mengatakan selama masa kampanye sampai pemungutan suara, sengketa hukum dalam Pilkada Samarinda sering terjadi.

Baca Juga: Target PAD Balikpapan Turun, Realisasi Capaian Hampir 100 Persen

Baca Juga: Kepala DP3A Kukar Imbau Orangtua Dampingi Anaknya Saat Bermain Smartphone

Baca Juga: BREAKING NEWS Hari Ini SPSI Berau Demo UU Cipta Kerja, Gelar Audiensi dengan DPRD dan Pemkab

Untuk itu dalam kesempatan tersebut, Hafidi menjelaskan beberapa pasal dan undang-undang yang mengatur tata cara sengketa Pilkada Samarinda.

Maka dari itu bagi perwakilan paslon yang memiliki masalah sengketa sebaiknya juga harus mentaati aturan yang dimiliki oleh KPU dan Bawaslu Samarinda.

Nantinya pihak penyelenggara akan melaporkan sengketa tersebut ke Gakkumdu.

"Kapan sih Kejaksaan dalam hal ini Gakkumdu ada. Pada saat Ada dugaan pelanggaran pemilu. Bisa saja saat masa kampanye ataupun pemungutan suara. Dan itu Kita hadir bersama rekan-rekan kepolisian. Kita duduk bersama, Kita bicarakan apakah ini masuk pelanggaran atau pidana. Disini Kita berfungsi sebagai penegakan hukum," ucapnya.

Hingga saat ini pihaknya beserta Gakkumdu akui belum menemukan adanya sengketa pilkada sampai masuk ke ranah hukum.

Bahkan kasus dugaan kampanye yang tidak sesuai jadwal dari salah satu paslon itu dianggap Gakkumdu bukanlah sebuah masalah hukum.

Sementara ini masih belum ada sebelumnya dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang sudah disampaikan.

"Berdasarkan hasil pleno antara Kejaksaan, Bawaslu dan penyidik itu tidak terpenuhi alat bukti terkait dengan penegakan hukum," pungkasnya.

Dalam kegiatan ini Komisioner KPU Samarinda dan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin turut hadir. Ketua Bawaslu Samarinda pun juga turut memberikan materi kepada anggota PPK.

Harapan Ketua KPU Samarinda

Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda ( KPU Samarinda ) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi panitia pemilihan kecamatan ( PPK ).

Bimtek tersebut tentang aturan, pelanggaran dan sengketa pemilihan Walikota Samarinda, Selasa (13/10/2020).

Bimtek ini digelar di Hotel Midtown Samarinda.

Sebelum memulai kegiatan Bimtek, KPU Samarinda Firman Hidayat memberikan sambutannya terlebih dahulu.

Dalam sambutannya ini Firman Hidayat mengatakan agar PPK semakin hati-hati dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

Khususnya terkait penanganan sengketa yang terjadi saat masa kampanye berlangsung.

"Yang pasti Hari ini Kita dengan Bawaslu dan Kejaksaan akan melakukan kegiatan sekaligus mendalami penyelesaian sengketa yang mungkin atau sudah terjadi sebelumnya," katanya.

"Karena memasuki masa kampanye biasanya Ada masalah dan perselisihan," ucapnya lagi.

Dalam kegiatan ini juga ia menyampaikan para paslon saat ini dapat melakukan kampanye tanpa sistem zonasi.

Hanya saja nantinya yang mengatur adalah pihak kepolisian. Pihak kepolisian nantinya akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sebagai bukti melakukan kampanye di suatu tempat.

Dalam kegiatan ini ia berharap agar para PPK mendapatkan ilmu lebih terkait permasalahan selama masa kampanye.

"Kita berharap bisa fokus dan menyerap ilmu nanti. Kami dari KPU tak Ada henti-hentinya untuk terus upgrade. Semoga ini menambah ilmu Kita dan menjadi berkah," pungkasnya.

Jadwal Debat Paslon Pilkada Samarinda

Berita sebelumnya. Inilah jadwal debat paslon Pilkada Samarinda, KPU Samarinda kini tengah mempersiapkan materi yang akan dibahas.

Pihak KPU Samarinda Gelar Debat Paslon Kepala Daerah Minggu Depan, Ini Perkiraan Materi Debat

Pihak KPU Samarinda akan menggelar debat calon Walikota, Minggu (18/10/2020) mendatang.

Komisioner KPU Samarinda Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipan Masyarakat ( Sosdiklihparmas ) M Najib, Minggu (11/10/2020) mengatakan saat ini masih mempersiapkan materi yang akan didebatkan.

Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita

Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras

Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai

"KPU Samarinda sedang membentuk tim penyusun materi debat termasuk mengulas pertanyaan delapan pemateri nanti yang digodok tim penyusun.

Jumlah tim penyusun ada sembilan orang terdiri dari akademis, profesional dan tokoh masyarakat," ucap M Najib melalui sambungan telepon Minggu (11/10/2020) siang.

Sekitar delapan materi inti yang akan disusun oleh tim penyusun.

Selain itu, materi debat tidak hanya dibuat oleh tim penyusun.

Baca juga: LENGKAP Jadwal MotoGP Terbaru 2020 dan Jam Tayang, Live Streaming MotoGP Trans7 Hari Ini, UseeTV

Baca juga: Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain Timnas U19 vs Makedonia Utara, Debut Pilar Liga Inggris

Baca juga: Hendak Dipolisikan! Pendukung Puan Maharani Siapkan 100 Lawyer, Nikita Mirzani: Terlalu Banyak Bacot

Masyarakat pun diperbolehkan memberikan materi usulan kepada KPU Samarinda.

Pertanyaan masyarakat paling lambat dikumpul satu pekan sebelum debat berlangsung.

Masyarakat bisa mengirimkan materi pertanyaan ke email KPU tekmaskpusmd@gmail.com

"Hari ini terakhir mereka bisa menyerahkan pertanyaan ke email kemudian disertakan soft file KTP," ucapnya.

Untuk jenis pertanyaan, KPU masih belum mengecek tema apa saja yang paling banyak disarankan oleh tim ataupun masyarakat.

"Kami belum update masih menghimpun. Setelah batas akhir jam 12 malam ini kami menyampaikan ke tim penyusun dan moderator untuk didiskusikan kembali dan difilter," ucap M Najib.

Debat akan berlangsung Minggu depan pukul 20.00 wita. Lokasi debat digelar di Hotel Mercure Samarinda.

Untuk membatasi jumlah kerumunan, KPU menggelar kegiatan secara streaming.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved