Demo Tolak UU Omnibus Law
Salah Sebut Sila ke 4 Pancasila, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Disoraki Demonstran Omnibus Law
Salah sebut sila ke 4 Pancasila, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah disoraki demonstran Omnibus Law.
TRIBUNKALTIM.CO, KOTAWARINGIN - Salah sebut sila ke 4 Pancasila, Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah disoraki demonstran Omnibus Law, UU Cipta Kerja.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah salah saat melafalkan Pancasila sila ke-4.
Ia pun menjadi bahan sorakan peserta aksi demo tolak UU Cipta Kerja.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Kepala DP3A Kukar Imbau Orangtua Dampingi Anaknya Saat Bermain Smartphone
Baca Juga: BREAKING NEWS Hari Ini SPSI Berau Demo UU Cipta Kerja, Gelar Audiensi dengan DPRD dan Pemkab
Legislator asal Partai Gerindra ini salah saat diminta mahasiswa melafalkan sila-sila Pancasila, tepatnya pada bagian sila keempat yang sedianya berbunyi:
"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".
Sebelumnya, Bambang dengan lancar mengucapkan kalimat-kalimat dari sila pertama hingga sila ketiga yang serentak diikuti massa.
Entah karena grogi atau lupa, Bambang terdengar canggung memenggal kalimat di sila keempat.
"Kerakyatan," ucap Bambang diikuti massa yang lalu terputus begitu saja.
Dia lalu mengulangi dari awal kalimat.
Lagi-lagi pemenggalan kalimat Bambang terdengar canggung.
Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita
Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras