Demo Cempaka Putih Hari Ini 15 Oktober 2020, Beredar Surat Demo Buruh Lanjutan Selama 5 Hari

Demo Cempaka Putih hari ini 15 Oktober 2020, berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan Polri, beredar surat demo buruh lanjutan selama 5 hari,

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa melakukan aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10/2020) lalu. Demo Cempaka Putih hari ini 15 Oktober 2020, berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan Polri, beredar surat demo buruh lanjutan selama 5 hari. 

TRIBUNKALTIM.CO - Demo Cempaka Putih hari ini 15 Oktober 2020, berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan Polri, beredar surat demo buruh lanjutan selama 5 hari.

Terkait rencana demo Cempaka Putih hari ini 15 Oktober 2020, Polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, simak penjelasan lengkapnya.

Sementara itu, beredar surat demo buruh lanjutan selama 5 hari hingga 16 Oktober 2020, berikut penjelasan dari KSBSI.

Polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk antisipasi aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2020).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, rekayasa lalin disiapkan karena aksi unjuk rasa yang semula akan digelar di Istana Negara berpindah ke kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Mereka (Pedemo) rencananya tidak jadi ke Istana tapi orasi di Cempaka Putih," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Mobil Ambulance Ditembak Gas Air Mata saat Demo Tolak UU Ciptaker, Penjelasan Polisi dan Dinkes DKI

Baca juga: PDIP Nilai SBY Tak Perlu Merasa Tertuduh Sebagai Dalang Demonstrasi Tak Perlu Terpancing

Baca juga: Polisi Catat Pelajar yang Demo Tolak UU Cipta Kerja di SKCK, Pengamat Kepolisian Beri Peringatan

Baca juga: Mahfud MD Heran Diminta Klarifikasi Isu SBY - AHY Dalang Demo Tolak UU Cipta Kerja: Medsos Tak Jelas

Sambodo mengimbau, bagi pengendara untuk dapat mengindari sekitaran lokasi aksi.

"Siang nanti hindari kawasan Simpang Cempaka Putih (Cempaka Mas)," katanya.

Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020).
Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020). (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Berikut titik rekayasa lalin yang disiapkan:

1. Arus lalin dari arah Cawang, Jalan Ahmad Yani yang akan menuju Pulogadung, Jalan Perintis Kemerdekaan dinaikkan ke flyover ke arah Tanjung Priok, Jalan Yos Sudarso.

2. Arus lalin dari arah Senen, Jalan Letjen Suprapto yang akan menuju Pulogadung, Jalan Perintis Kemerdekaan dibelokkan ke kiri arah Tanjung Priok, Jalan Yos Sudarso.

3. Arus Lalin dari arah Tanjung Priok, Jalan Yos Sudarso yang akan menuju Senen Jalan Letjen Suprapto dinaikkan flyover arah Cawang Jalan Ahmad Yani.

4. Arus lalin dari arah Pulogadung Jalan Perintis Kemerdekaan yang akan menuju Senen Jalan Letjen Suprapto dibelokkan ke kanan arah Cawang Jalan Ahmad Yani.

Adapun rekayasa lalin bersifat situasional melihat kedatangan dan jumlah massa unjuk rasa yang datang.

Baca juga: Terjawab, Ambulans yang Viral Ditembak Gas Air Mata Polisi, Terkuak Isi & Nasib 4 Orang di Dalamnya

Baca juga: Update Liga Italia, Napoli Kalah WO, Tim Asuhan Gattuso Dapat Sanksi Berlipat Tolak Lawan Juventus

Baca juga: JAWABAN Soal TVRI Kelas 1-3 Hari Ini 15 Oktober, Jumlahkan dengan Cara Seperti yang Telah Dijelaskan

Baca juga: Refly Harun & Eks Panglima TNI Kompak Singgung Jokowi, Gatot Nurmantyo Beber yang Bikin Gaduh Negeri

Demo Buruh Selama 5 Hari

Deputi Presiden Bidang Konsolidasi Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) Surnadi menjelaskan, surat pemberitahuan aksi yang beredar terkait demo selama 5 hari.

Ia mengatakan, seruan tersebut berlaku untuk buruh seluruh Indonesia dan tidak hanya terpusat di Jakarta.

"Aksinya 12 - 16 Oktober itu instruksi untuk seluruh Indonesia," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/10/2020).

Surnadi melanjutkan, untuk aksi tanggal 12 Oktober lalu, sejumlah buruh turun di wilayah Serang, Jakarta, Bogor dan Bekasi.

Di hari itu, buruh telah melakukan aksi longmarch dari Patung Kuda menuju Istana Negara.

"Untuk yang kemarin (tanggal 13 Oktober) bersama ormas itu, sebenarnya ada buruh dari Tangerang yang mau ke Jakarta cuma di tahan di Daan Mogot.

Kalau mau melawan bisa cuma pasti chaos kita enggak mau," terang dia.

Sementara hari ini, ia melanjutkan, ada 15 ribu buruh turun di Banten, lalu di Lampung, maupun Batubara, Sumatera Utara.

"Kalau besok (tanggal 15 oktober) lumayan banyak buruh yang turun ada di Palembang, Riau, kota Bandar Lampung, Kalimantan Selatan juga ada," katanya lagi.

Menurutnya aksi di seluruh Indonesia ini masih berlangsung hingga tanggal 16 Oktober mendatang.

"Sampai tanggal 16 lah kita masih aksi.

Kita menunggu instruksi lagi kemungkinan aksi di Jakarta turun lagi tanggal 16," jelasnya.

Saat disinggung jumlah yang buruh yang turun selama 5 hari berturut-turut ini, Surnadi mengatakan ada kurang lebih 670ribu buruh dari seluruh Indonesia.

Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja alias Omnimbus Law kembali berlanjut di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (9/10/2020) siang.
Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja alias Omnimbus Law kembali berlanjut di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (9/10/2020) siang. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Totalnya itu dari 27 provinsi dan 241 kabupaten atau kota yan turun (buruhnya)," ujarnya.

Beredar Surat Pemberitahuan Demo Berhari-hari

Aksi demonstrasi ini tertuang dalam surat pemberitahuan aksi kepada Polri tertanggal 9 Oktober 2020.

Dalam surat tersebut, KSBI menyatakan menolak pengesahan rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020.

KSBI perlu menyampaikan, bahwa KSBI dalam pertemuan Tim Tripartit tidak diakomodasi dalam UU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan.

Kemudian, Undang-undang Omnibus Law klaster Ketenagakerjaan dinilai sangat mendegradasi hak-hak dasar buruh jika dibandingkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain itu, KSBI menilai setidaknya ada empat hak yang mendasar buruh yang direbut, yaitu PKWT atau kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan, dan besaran pesangon diturunkan.

Terakhir, KSBSI menilai beberapa ketentuan yang dirancang dalam UU Omnibus Law pada pihak pengusaha melalui Kadin dan Apindo dalam Tim Tripartit pada 10-13 Juli 2020 telah sepakat dengan Tim Serikat Pekerja atau Serikat Buruh untuk tetap sesuai eksisting.

Maka berdasarkan hal di atas DEN KSBSI dengan ini memberitahukan akan melakukan aksi unjuk rasa dari Senin hingga Jumat di Istana Kepresidenan dengan tuntutan menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu pembatalan Undang-undang tersebut.

Baca juga: Jakarta & Surabaya Jadi Pusat Pendistribusian Vaksin Covid-19, Wawancara Ekslusif Menhub Budi Karya

Baca juga: Terjawab, Ambulans yang Viral Ditembak Gas Air Mata Polisi, Terkuak Isi & Nasib 4 Orang di Dalamnya

Baca juga: Kepada Khofifah & Buruh, Mahfud MD Bocorkan UU Cipta Kerja Bisa Diubah, Kesempatan Terbuka, Ada Cara

Baca juga: PROFIL Brotoseno, Mantan Angelina Sondakh, yang Kabarnya Menikahi Tata Janeeta, Ada Skandal Korupsi

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Surat Demo Buruh Lanjutan Selama 5 Hari, KSBSI: Itu Instruksi untuk Seluruh Indonesia dan Kompas.com dengan judul "Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Antisipasi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Cempaka Putih"


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved