Di Mata Najwa, Direktur YLBHI Singgung Pendemo Dianiaya, Mahfud MD: Polisi Dilempari Batu, Diludahi
Di Mata Najwa, Direktu YLBHI singgung pendemo yang dianiaya, Mahfud MD balik menyebutkan polisi juga dilempari batu, diludahi
TRIBUNKALTIM.CO - Di Mata Najwa, Direktu YLBHI singgung pendemo yang dianiaya, Mahfud MD balik menyebutkan polisi juga dilempari batu, diludahi, simak pernyataan lengkap Menkopolhukam
Di acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab, Direktur YLBHI Asfinawati mempertanyakan kepada Menkopolhukam Mahfud MD soal banyaknya pendemo yang dianiaya.
Menjawab pertanyaan Direktur YLBHI tersebut, Mahfud MD balik bertanya hal yang sama, polisi dilempari batu, diludahi, kalau polisi dianiaya, apa mereka bukan manusia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD menanggapi fakta sejumlah pendemo direpresi oleh aparat keamanan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (14/10/2020).
Diketahui sebelumnya aksi demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) di sejumlah daerah berujung ricuh.
Baca juga: Di Mata Najwa, Suara Menkominfo Langsung Meninggi Saat Disorot BEM SI dan Aktivis, Terpancing Hoaks
Baca juga: Bahas Aktor Intelektual Demo di Mata Najwa, Mahfud MD Sindir Kursi Kosong, Najwa Shihab Pun Bereaksi
Baca juga: Pernyataan Ahok Soal Penanganan Covid-19 Buat Najwa Heran, Minta Publik Tak Banyak Kritik Pemerintah
Baca juga: KABAR BAIK Najwa Shihab Jelang Live Mata Najwa Malam Ini di Trans 7 yang Membahas UU Cipta Kerja
Menurut data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI ), sejumlah mahasiswa, buruh, dan masyarakat yang ditangkap saat demo mendapat kekerasan dari aparat keamanan.
Awalnya fakta itu diungkapkan Direktur YLBHI Asfinawati.
Ia menyebutkan banyak peserta aksi yang sudah ditangkap bahkan saat berangkat menuju lokasi.
"Banyak sekali orang ditangkap saat sebelum menuju aksi.
Jadi bagaimana dia bisa melakukan kerusuhan? Sampai ke tempat aksi saja belum," ungkap Asfinawati.
Ia menyinggung sebelumnya ada instruksi dari Kapolri Idham Azis yang meminta setiap daerah mengantisipasi aksi demo.
Menurut Asfinawati, tindakan represi para aparat didukung oleh surat edaran ini dan instruksi dari Polri.
"Itu sesuai dengan surat edaran telegram Kapolri yang meminta untuk mencegah aksi unjuk rasa," ungkit Asfinawati.
Baca juga: Terjawab, Ambulans yang Viral Ditembak Gas Air Mata Polisi, Terkuak Isi & Nasib 4 Orang di Dalamnya
Baca juga: Berapa Luas Taman yang Ditanami Sirih Kuning, Kunci Jawaban TVRI Kelas 4-6 SD Jumat 16 Oktober 2020
Baca juga: JAWABAN Soal TVRI Kelas 1-3 Hari Ini 15 Oktober, Jumlahkan dengan Cara Seperti yang Telah Dijelaskan
Baca juga: Refly Harun & Eks Panglima TNI Kompak Singgung Jokowi, Gatot Nurmantyo Beber yang Bikin Gaduh Negeri
"Itu dibuktikan juga. Ribuan orang ditangkap, hanya sedikit yang diproses," lanjutnya.
Ia menuturkan YLBHI banyak menerima laporan dari pendemo yang mendapat tindakan represif dari aparat.
"Sebetulnya banyak dari mereka, sebagian besar, pengaduan kepada kami, mereka dipukul dan itu terjadi di seluruh tempat.
Artinya ini bukan cuma Polda, ini inisiatif di atas Polda," komentar Asfinawati.
"Negara harus mempertahankan demokrasi dengan tidak mencegah orang melakukan demonstrasi, serta mengejar, memukul orang yang melakukan aksi.
Negara hukum Indonesia dipertaruhkan saat ini," tegasnya.
Mahfud MD lalu menanggapi hal tersebut.
Ia menilai bukan hanya pendemo yang mendapat penganiayaan, tetapi aparat kepolisian juga.
"Kalau bicara, aparat yang ditindak keras oleh demonstran 'kan banyak. Polisi yang dilempari batu, polisi yang diludahi," balas Mahfud MD.
"Kalau insiden begitu banyak. Saya bisa balik pertanyaan Anda, kalau polisi dianiaya apa mereka tidak dianggap manusia juga?" singgungnya.
Lihat videonya mulai menit 0.40:
Dosen Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Salah Tangkap karena Dikira Pendemo
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan menanggapi kasus dugaan salah tangkap terhadap seorang dosen berinisial AM (21) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dilansir TribunWow.com, AM mengalami penganiayaan karena dikira peserta demo tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Meskipun telah menjelaskan dirinya adalah dosen dan bukan peserta demo, AM tetap mendapat pukulan di bagian wajah, kepala, dan kaki.
Menurut Agoeng, pihak Propam baru mengetahui peristiwa tersebut.
“Terkait salah satu dosen yang menjadi korban salah tangkap dan dianaya, kita baru membaca berita tersebut," kata Agoeng, dikutip dari TribunMakassar.com, Minggu (11/10/2020).
"Kita juga belum dapat laporan. Tapi kita selidiki," tambahnya.
Menanggapi kasus tersebut, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel Syamsumarlin menyebutkan pihaknya akan mendampingi korban dalam proses hukum menuntut keadilan.
Syamsumarlin juga mendesak Propam memberi sanksi tegas kepada oknum yang melakukan penganiayaan tersebut.
"Secara kelembagaan, PBHI Sulsel mendesak agar Kapolda Sulsel memberikan atensi dan mengusut tuntas kasus ini," tegas Syamsumarlin, dikutip dari Tribun-Timur.com, Minggu.
"Serta memberikan tindakan tegas baik secara etik maupun proses pidana terhadap anggota yang melakukan tindakan pemukulan secara brutal terhadap korban AM," tambahnya.
Syamsumarlin berharap kasus tersebut dapat ditindaklanjuti karena dinilai sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.
Pihaknya menegaskan akan membantu mendampingi pelaporan korban.
"Pelaku kita harapkan dapat diproses secara intitusi terkait pelanggaran etik profesi kepolisian," komentar dia.
"Di samping itu kita akan melaporkan tindak pidana yang dialami oleh korban, selain itu kita akan melakukan upaya pengaduan agar situasi ini atau tindakan ini direspon serta ditindak lanjuti oleh Kompolnas hingga Komnas HAM," tambah Syamsumarlin.
Ia menyebutkan kasus semacam ini kerap terjadi.
Syamsumarlin mengecam tindakan penganiayaan itu sebagai pelanggaran HAM dan hak politik warga sipil.
"Kita harapkan kepada Kapolda Sulsel untuk dapat mengatensi kasus ini, karena ini berkaitan dengan marwah dan bagaimana menjaga institusi kepolisian agar tidak melakukan tindakan represif yang kemudian sangat tidak manusiawi yang jelas melanggar peraturan negara kita," tegasnya.
Menurut Syamsumarlin, AM sama sekali tidak terlibat aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) tersebut.
Korban tetap mengalami kekerasan fisik dan verbal meskipun telah menjelaskan identitasnya sebagai dosen.
"Apalagi korban ini adalah dosen, apalagi pada saat itu korban sudah memperlihatkan identitas diri bahwa korban adalah dosen, tetapi tetap dilakukan tindakan brutal terhadap korban.
Sehingga ini mencoreng institusi (kepolisian) ketika dilakukan pembiaran," ungkap Syamsumarlin.
Baca juga: MASIH ADA WAKTU, Syarat, Link dan Cara Daftar Bantuan UMKM dari Facebook, Ada Total Dana Rp 12,5 M
Baca juga: Demo Cempaka Putih Hari Ini 15 Oktober 2020, Beredar Surat Demo Buruh Lanjutan Selama 5 Hari
Baca juga: MOMEN Pengajian dan Malam Bainai Nikita Willy, Bacaannya Dipuji, Indra Priawan Nonton Live via Zoom
Baca juga: PROFIL Brotoseno, Mantan Angelina Sondakh, yang Kabarnya Menikahi Tata Janeeta, Ada Skandal Korupsi
(TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul YLBHI Ungkap Kasus Pendemo Dianiaya Aparat, Mahfud MD Balas: Polisi yang Dilempar Batu Kan Banyak, https://wow.tribunnews.com/2020/10/15/ylbhi-ungkap-kasus-pendemo-dianiaya-aparat-mahfud-md-balas-polisi-yang-dilempar-batu-kan-banyak?page=all.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi