Pilkada Paser
DPT Pilbup Paser 2020 Capai 187.877 Pemilih, Kantong Suara Terbanyak di Kecamatan Tanah Grogot
KP Kabupaten Paser, Kamis (15/10/2020), menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan dan Penetapan DPT
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Kamis (15/10/2020), menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup Paser 2020.
Berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Tanah Grogot, rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid ini dihadiri unsur Muspida, pengurus partai politik (parpol), Liaison Officer (LO) jalur perseorangan dan lainnya.
Diawali pembacaan DPS hasil perbaikan oleh 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Paser. Setelah selesai dibacakan secara bergantian, DPS hasil perbaikan per kecamatan dituangkan dalam berita acara untuk disepakati bersama menjadi DPT Pilbup Paser 2020.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Pjs Gubernur Kaltara Ingatkan Deklarasi Netralitas ASN tak Sebatas Seremonial
Baca Juga: Bawaslu Ajak Komunitas Seni Kutim Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2020
Baca Juga: Jaga Netralitas, ASN Kutai Kartanegara Ucapkan Ikrar Netral di Pilkada Kukar 2020
Adapun DPT yang ditetapkan sebanyak 187.877 pemilih, terdiri dari 97.245 pemilih laki-laki dan 90.632 pemilih perempuan. Dibandingkan DPS sebelum perbaikan, yakni sebanyak 188.609 pemilih, sekitar 732 data pemilih yang terkoreksi di DPT.
“DPT sebanyak 187.877 pemilih dengan rincian 97.245 pemilih laki-laki dan 90.632 pemilih perempuan. DPT ini tersebar di 644 TPS yang ada di 144 desa/kelurahan di Paser. Berita acara rekapitulasi DPS ini disampaikan ke KPU Kaltim, KPU RI, Bawaslu Paser, perwakilan parpol dan OPD terkait,” kata Qayyim.
Sementara itu, Komisioner Divisi (Kordiv) Program dan Data M Makbul KPU Paser M Makbul mengatakan DPT sedikit merubah data pemilih sebelumnya. Jika ada 188.609 pemilih di DPS, maka di DPT menjadi 187.877 pemilih.
“Setelah kemarin kita menetapkan DPS, kita minta masukan dan tanggapan masyarakat untuk dilakukan uji publik, terutama terhadap pemilih yang telah meninggal dunia, tidak lagi berdomisili di Paser dan lainnya, hasilnya adalah DPT sebanyak 187.877 pemilih,” kata Makbul.
Selain itu, lanjut Makbul, jika jumlah TPS saat penetapan DPS sebanyak 643, maka pada penetapan DPT ini jumlah TPS bertambah satu, yakni TPS Rutan Tanah Grogot.
“Sesuai ketentuan setiap TPS minimal 643 pemilih, Jumlah TPS sebanyak 644, tambahan satu TPS Rutan Tanah Grogot,” ucapnya.
Dibandingkan DPT Pileg 2019 sebanyak 185.830 pemilih, tambah Makbul, jumlah DPT Pilbup Paser 2020 mengalami sedikit kenaikan.
Sedangkan kantong suara terbanyak pertama Kecamatan Tanah Grogot, Long Ikis, Kuaro, Pasir Belengkong dan Kecamatan Long Kali.
Baca Juga: Jelang Pilkada Berau 2020, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Dilakukan Perekaman e-KTP
Baca Juga: Plt Bupati Kukar Perintahkan Aparatur Desa Ingatkan Masyarakat Gunakan Hak Pilih saat Pilkada