Demo Tolak Omnibus Law
Tak Ada Titik Temu dengan DPRD Kutai Timur, Buruh dan Mahasiswa Pilih Walk Out
Aksi penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Lapangan Kerja di DPRD Kutai Timur berlangsung, Kamis (15/10/2020). Kali ini, buruh dan mahasiswa berger
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA– Aksi penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Lapangan Kerja di DPRD Kutai Timur berlangsung, Kamis (15/10/2020).
Kali ini, buruh dan mahasiswa bergerak bersama.
Meski hujan membasahi Sangatta sejak pagi, namun langkah mereka tak surut.
Mereka melakukan konvoi dari Jalan Soekarno Hatta menuju kawasan pemerintahan di Bukit Pelangi.
Sampai di halaman gedung DPRD Kutim, mereka menggelar orasi di hadapan Plt Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar, Wakil Ketua Arfan, politisi Partai PKS, Agusriansyah Ridwan dan beberapa anggota DPRD Kutim lainnya.
Setelah orasi, DPRD menerima beberapa perwakilan buruh dan mahasiswa untuk hearing.
Para perwakilan mahasiswa dan buruh juga meminta kehadiran Pjs Bupati Kutim.
Pembicaraan antara DPRD dengan para mahasiswa dan buruh sempat memanas karena saling sahut menyahut, dan tidak ada titik temu terkait redaksional surat komitmen yang akan ditandatangani bersama kedua belah pihak.
Para perwakilan buruh dan mahasiswa menginginkan redaksional surat keputusan bersama adalah DPRD Kutai Timur bersama-sama buruh dan mahasiswa menolak RUU Omnibus law, ditandatangani oleh Plt Ketua DPRD Kutim dan beberapa anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan tersebut.
“Isinya tegas dan lugas saja. Kita sama-sama menolak. Jadi DPRD Kutim juga menolak RUU Omnibus Law. Kemudian kita sama-sama bawa surat itu ke pusat, sampaikan pada DPR RI dan Presiden,” kata perwakilan buruh dan mahasiswa.
Sementara Plt Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar yang hadir tidak bisa menandatangani surat dengan redaksional yang diinginkan para perwakilan buruh dan mahasiswa.
Karena sebagai unsur pimpinan Asti Mazar harus mewakili seluruh anggota DPRD Kutim yang ada.
Tidak bisa mengambil keputusan sendiri tanpa mendiskusikan dengan seluruh anggota DPRD Kutim.
“Saya tidak bisa menandatangani karena kita ini sifatnya kolektif kolegial. Jadi harus rembukan sama-sama dulu. Karena permintaannya, DPRD harus menolak. Ini kan kita belum bisa serta merta menolak, karena draf RUU Omnibus Law itu sendiri kami belum menerima.
Walaupun di berbagai media sudah beredar, ada yang 900 halaman sampai yang terakhir infonya 800-an halaman, tapi kami secara resmi belum menerima dari lembaga,” ucap Asti Mazar.
Baca juga: Gedung DPRD Balikpapan Dikelilingi Kawat Berduri, Demo Mahasiswa Diwarnai Aksi Teatrikal dan Puisi
Baca juga: Kepala BMKG Berau Ingatkan Warga Waspada Ancaman La Nina, Akan Muncul Bencana Hidrometeorologi
Baca juga: Vaksin Covid-19 Beredar Tahun 2021, Dinkes Kaltim Minta Pelaku Bisnis Hotel Jangan Terlalu Berharap
Karena tidak ada titik temu antara dua belah pihak, perwakilan buruh dan mahasiswa yang melakukan hearing dengan para anggota DPRD Kutim, walk out.
Karena pihak DPRD Kutim tetap pada redaksional surat komitmen bersama dari pihak mereka, sementara pihak mahasiswa dan buruh juga tetap menginginkan sesuai redaksional mereka.
“Kami sudah buat redaksi sendiri, bahwa kami menerima aspirasi para buruh dan mahasiswa di Kutai Timur, dan siap meneruskan ke DPR RI dan pemerintah pusat. Bahkan Pak Wakil Ketua siap merogoh kocek pribadi untuk memberangkatkan perwakilan mahasiswa dan buruh ke Jakarta, untuk menyampaikan komitmen bersama tersebut.
Untuk dengan tegas menolak, kami harus rembukan. Karena yang dibawa nama lembaga,” ujar Asti Mazar.
(TribunKaltim.co/Margaret Sarita)