Demo Tolak Omnibus Law

Ada 2 Penyusup Dalam Aksi Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law Jilid III di Depan DPRD Balikpapan

Aksi penolakan Omnibus Law meski terlihat kondusif, namun didapati adanya penyusup yang hendak bergabung ke dalam barisan demonstran. Penyusup itu me

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Penyusup remaja dalam aksi menolak UU Ciptaker jilid III di DPRD Balikpapan, Kamis (15/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Aksi penolakan Omnibus Law meski terlihat kondusif, namun didapati adanya penyusup yang hendak bergabung ke dalam barisan demonstran.

Penyusup itu merupakan remaja sejumlah dua orang yang terpantau akibat menggunakan atribut mencurigakan.

"Benar, tadi didapati dua orang yang mencurigakan. Sehingga kita amankan di Polresta. Dan setelah kita periksa yang satu masih status pelajar dan satu lagi pengangguran. Usia ke duanya di bawah 20 tahun," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto

Yang berstatus pengangguran, kata Kompol Agus Arif Wijayanto, saat diamankan yang bersangkutan menggunakan almamater dari salah satu universitas di Kota Samarinda.

Saat ini, petugas kepolisian masih mendalami terkait asal-usul remaja tersebut.

"Keduanya masih dilakukan pendalaman. Seperti asal-usul termasuk darimana mendapatkan almamater yang digunakan," ucap Kompol Agus Arif Wijayanto.

Dia menambahkan bahwa belum diketahui motif dari kedua remaja tadi mengikuti demonstrasi.

"Yang jelas tujuan mereka untuk ikut demo. Karena ada spanduk yang mereka pegang, serta kertas karton yang disertai tulisan," tuturnya.

Sesuai Harapan Gubernur

Aksi unjuk rasa terhadap penolakan UU Cipta Kerja Jilid III di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berjalan lebih kondusif.

Kali ini sedikit berbeda dengan dua aksi sebelumnya.

Aksi diramaikan dengan pertunjukan teatrikal serta musikalisasi puisi.

Ini tentu sesuai dengan keinginan para pejabat daerah yang tak melarang adanya aksi namun tetap sesuai aturan perundang-undangan.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang sempat hadir di Balikpapan pun angkat bicara soal kondisi daerah yang dipimpinnya.

Terkhusus pasca disahkannya UU Cipta Kerja Omnimbus Law, terjadi gejolak di beberapa kota/kabupaten di wilayah Kalimantan Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved