Selama Sembilan Bulan, Total Sudah Ada 16 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Polresta Samarinda

Tujuh bulan terakhir menghadapi wabah Corona atau covid-19, tidak berpengaruh berarti pada peredaran narkoba

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Satreskoba Polresta Samarinda saat press rilis pengungkapan kasus narkoba yang dikirim dari Provinsi D.I. Aceh, Selasa (13/10/2020). 

"Kendala tidak ada, bersyukur. Namun ketika barangnya (narkotika) sudah dipecah dalam jumlah kecil, agak susah," ujar Andika.

Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita

Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras

Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai

Selain barang yang sudah dipecah dalam jumlah kecil, hal yang sedikit merepotkan lain menurutnya ketika adanya peredaran antar pulau (seperti yang baru saja diungkap jajarannya). Sebabnya koordinasi lintas lembaga di setiap daerah harus diperkuat lagi dan mencari asal muasal barang haram tersebut. 

"Peredaran narkotika ntar daerah tentu perlu koordinasi ke satuan atas untuk menganalisa lebih lanjut. Sekarang kita paling banter ya disosialisasi saja ke masyarakat edukasi melalui medsos tentang bahaya narkoba," tutupnya.

Jenis Sabu yang Dikirim dari Aceh

Peredaran narkotika jenis sabu antar pulau berhasil ditangkap jajaran Satreskoba Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Diketahui sabu dengan berat total satu kilogram ini dikirim oleh seorang bandar dari Provinsi Daerah Istimewa Nangroe Aceh Darussalam.

Berat total rincian yang diamankan dari tangan tiga pelaku sendiri 511,8 gram brutto dan 510,4 gram brutto yang disimpan dalam sebuah plastik hitam.

Penangkapan pelaku sendiri hasil dari penyelidikan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda yang sudah seminggu bergerak mengintai pergerakan barang haram tersebut.

Baca Juga: Target PAD Balikpapan Turun, Realisasi Capaian Hampir 100 Persen

Baca Juga: Kepala DP3A Kukar Imbau Orangtua Dampingi Anaknya Saat Bermain Smartphone

Baca Juga: BREAKING NEWS Hari Ini SPSI Berau Demo UU Cipta Kerja, Gelar Audiensi dengan DPRD dan Pemkab

Hingga akhirnya diketahui salah satu pelaku berinisial PT yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Klas II A Samarinda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved