Dikenal Sebagai Pencetus Omnibus Law, Menteri Ini Juga Punya Usulan Lain, WNA Bisa Punya Rumah Susun

Meski WNA diperbolehkan memiliki rumah susun di Indonesia, status kepemilikan tersebut hanya berupa hak pakai bukan hak atas tanah.

Editor: Doan Pardede
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
(ilustrasi) Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Koordinator Menko bidang Perekonomian Sofyan Djalil (kanan) sebelum Rapat Terbatas (Ratas) bidang ekonomi dimulai di Komplek Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (7/7/2015). Ratas tersebut digelar untuk membahas Dana Bantuan Sosial dan Dana Bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). 

Provokasi ditunjukkan dengan adanya penyekatan jalan yang menjadi jalur yang akan dilewati massa aksi menuju Istana Kepresidenan hingga adanya penembakan gas air mata.

(*)

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul WNA bisa miliki rumah susun, Menteri ATR: bisa dorong perkembangan industri properti dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden KSPI: Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Akan Semakin Besar"

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved