Kasus Rudapaksa Adik Ipar di Samarinda, Psikolog Sebut Pelaku Harus Mendapat Sanksi Berat

Kasus rudapaksa terhadap gadis belia berumur 15 tahun, yang kini ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
ILUSTRASI - Korban tindakan asusila terhadap anak-anak perempuan. Kasus rudapaksa terhadap gadis belia berumur 15 tahun, yang kini ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, dilakukan oleh orang terdekat. 

Baca Juga: Harap tak Ada Lagi Demo UU Cipta Kerja, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dekati Rektor Kampus

Ayunda lantas geram dan tidak setuju. Dirinya menggarisbawahi, pelaku yang awalnya akan mengantarkan membeli casing ponsel ke konter terdekat.

Namun membelokan sepeda motornya ke rumah yang dihuni serta melontarkan ancaman ingin mencerai kakaknya (istri pelaku) jika korban membuka suara.

Itu semua adalah sebuah bentuk unsur kesengajaan dan memiliki niat serta motif yang harus dipertanggungjawabkan. 

Jika dilakukan secara spontan dari pengakuan pelaku, dibilang spontan itu sangat jarang terjadi (berkaca dari kasus yang pernah ditangani).

Dan bahkan kalau spontan itu misalnya di lokasi tak terhindarkan, biasanya pelaku memiliki kelainan orientasi seksual.

Baca Juga: Siap Tampung Aspirasi Massa Tolak UU Cipta Kerja Omnimbus Law, Ketua DPRD Balikpapan Berikan Syarat

"Kalau pada orang ini (pelaku) kan dia menikah punya anak dia berarti manusia normal," sebut Ayunda.

Ia pun coba membeberkan berbagai dugaan, beberapa faktor kemungkinan yang bisa melatarbelakangi peristiwa rudapaksa itu terjadi. 

Mulai dari rendahnya pendidikan pelaku, kurangnya pengendalian diri dan minimnya asupan pendidikan agama yang diterima.

Baca Juga: KPU Ingatkan Peserta Pilkada Sosialisasikan Protokol Kesehatan dalam Setiap Kampanye Politik

Baca Juga: Masuk Tahap Uji Klinis, Wapres Maruf Amin Sebut Vaksinasi Covid-19 Sejalan dengan Ajaran Islam

Faktor-faktor lain, yang bisa berpengaruh yaitu pengaruh pornografi, konsumsi obat-obatan terlarang semisal narkotika, minuman keras yang bisa mengaburkan rasionalitas berpikir seseorang. 

"Narkoba bisa memicu seperti sabu yang bersifat stimulan," bebernya.

Membuat seseorang terjaga, bersemangat, adrenalin meningkat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved