Penanganan Covid
KPU Ingatkan Peserta Pilkada Sosialisasikan Protokol Kesehatan dalam Setiap Kampanye Politik
Tahapan masa kampanye Pilkada Serentak 2020 telah berjalan selama 22 hari, sejak dimulai pada 26 September 2020 lalu
Publik disebut masih melihat bahwa pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini masih sama seperti pemilihan sebelumnya.
Sehingga kata dia, sudah menjadi tugas penyelenggara pemilu untuk memperkuat image building bahwa KPU telah mengatur segala tahapan Pilkada dan diselaraskan dengan penerapan prokes pencegahan covid-19.
Diharapkan dengan sosialisasi yang gencar baik dari penyelenggara pemilu maupun peserta pemilihan, publik akan paham dan tidak khawatir datang ke TPS.
Publik secara umum belum memahami pengaturan kampanye dan pemungutan suara di TPS yang dilakukan KPU sesuai prokes.
Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi
Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku
Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia
Publik masih beranggapan kampanye dan pemungutan suara masih seperti pemilihan sebelumnya.
"Ada arak-arakan dan kerumunan massa," ucap Pramono.
Hal ini menjadi tugas kita untuk memperkuat image building bahwa KPU sudah mengatur semua tahapan yang disesuaikan prokes covid-19.
"Sehingga pemilih yakin pemilihan ini aman dan tidak ada kekhawatiran untuk datang ke TPS," pungkasnya.
Pemerintah lewat Satgas covid-19 saat ini juga terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M meliputi menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.
Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ajakan-presiden-pakai-masker.jpg)