BLT UMKM, Subsidi Gaji, hingga Insentif Prakerja Cair di Bulan Oktober, Uang Ditransfer ke Rekening

Ada 6 bantuan yang bakal dicairkan pemerintah di bulan Oktober ini. Mulai BLT untuk karyawan, UMKM sampai bantuan beras.

Tribunjateng.com/Rifqi Gozali, Handover
Ilustrasi - BLT UMKM, Subsidi Gaji, hingga Insentif Prakerja Cair di Bulan Oktober, Uang Ditransfer ke Rekening 

Seperti diberitakan sebelumnya, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Sedangkan untuk BSU gelombang 2 rencananya juga akan cair mulai akhir Oktober 2020.

2. Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Kabar gembira di bulan Oktober 2020 karena Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.

Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.

Bagi yang belum terdaftar masih ada kesempatan karena Presiden Joko Widodo telah menambah dana bantuan UMKM untuk 3 juta penerima lagi.

Pendaftaran bisa dilakukan secara ofline di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten atau Kotamadya.

3. Bantuan Rp 3,55 Juta Kartu Prakerja

Untuk dapat bantuan Rp 3,55 juta daftar online dari HP ketik nomor KTP dan data diri bantuan pemerintah Rp 3,55 juta ditransfer ke rekening.

Bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan pemerintah Rp 3,55 juta diberikan kepada warga negera yang berumur mulai 18 tahun dan lebih.

Juga tidak sedang sekolah atau tidak sedang kuliah.

Terbuka juga kesempatan untuk karyawan atau yang sudah bekerja.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved