Virus Corona di Balikpapan

Pandemi Covid-19, Pegadaian Salurkan Pinjaman Gadai Saham Rp 350 Miliar

Jika dulu hanya barang elektronik atau emas yang bisa digadaikan di Pegadaian

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.CO/HERIANI
Pelayanan di PT Pegadaian Cabang Balikpapan, belum lama ini. Menurut Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo, hingga Kamis, 15 Oktober 2020 Pegadaian telah menyalurkan pinjaman gadai saham. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jika dulu hanya barang elektronik atau emas yang bisa digadaikan di Pegadaian.

Namun kini seiring perkembangan zaman, saham dan obligasi juga bisa digadaikan (Gadai Efek).

Fasilitas Gadai Efek ini dapat dimanfaatkan oleh nasabah dalam berbagai kondisi.

Baik pada saat nilai saham mengalami penurunan maupun pada saat nilai saham sedang mengalami kenaikan.

Baca Juga: Biaya Vaksinasi Corona Ditanggung APBN, Tahap Awal Diperuntukan Buat 9,1 Juta Orang

Baca Juga: Tidak Berlibur ke Luar Rumah Kala Akhir Oktober, Mendagri Tito Karnavian: Kita Menahan Diri

Jenis Obligasi dan Saham Gadai Efek

Berikut ini adalah kriteria obligasi dan saham yang masuk dalam dapat dijadikan jaminan produk gadai efek Pegadaian.

Menurut Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo, hingga Kamis, 15 Oktober 2020 Pegadaian telah menyalurkan pinjaman gadai saham.

Bayangkan saja, angkanya dengan omset sebesar Rp 350 miliar.

Pihaknya optimis, ke depan pengembangan produk ini akan tumbuh lebih baik.

Gadai efek ini bisa menjadi alternatif pendanaan yang baik dan efisien sehingga menguntungkan investor.

Pasalnya, sewa modalnya kompetitif dengan biaya administrasi yang ringan.

Baca Juga: Andai Vaksin Corona Sudah Tersedia, Ketua MPR Bamsoet: Disiplin Protokol 3M Harus Tetap Diterapkan

"Jangka waktu pinjaman juga relatif fleksibel dengan range pinjaman mulai Rp1 juta," ujarnya via daring, Selasa (20/10/2020).

Produk gadai efek merupakan reaktivasi dari produk gadai saham yang diluncurkan tahun 2007.

Baca Juga: Kabar Vaksin Corona akan Diberikan Secara Gratis? Bio Farma Angkat Bicara

Baca Juga: BREAKING NEWS Tambang Emas Sekatak Kaltara Telan Korban, 5 Penambang Dilaporkan Tertimbun

Reaktivasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana para investor tanpa membatasi pemanfaatan dananya.

Produk ini dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sehingga mempermudah transaksi melintasi jarak maupun waktu.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan

Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona

"Selain cepat dan akurat, juga sangat sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran virus covid-19," tukasnya.

Terbitkan Obligasi dan Sukuk

Berita sebelumnya. PT Pegadaian (Persero) menerbitkan Obligasi dan surat utang berbasis syariah (sukuk) dengan nilai total mencapai Rp3,255 triliun, dengan masa penawaran umum pada 16-17 September 2020.

Penerbitan Obligasi dan sukuk ini digunakan untuk memperkuat struktur modal kerja perusahaan.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan Obligasi dan sukuk yang diterbitkan perusahaan ditawarkan dengan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), tahap III tahun 2020.

"Penerbitan ini adalah bentuk Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2,42 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap III Tahun 2020 Rp 835 miliar," ujar Kuswiyoto kepada TribunKaltim.co pada Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: DPR Tegaskan Harus Segera Dibumikan Larangan Pakai Masker Scuba dan Buff, Kain Tipis tak Aman

Dijelaskan bahwa penerbitan Obligasi tersebut merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian dengan total nilai Rp7,8 triliun.

Sedangkan sukuk juga merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian sebesar Rp 2,2 triliun.

Kuswiyoto mengumumkan bahwa Obligasi yang di terbitkan oleh Pegadaian, terbagi atas dua seri.

Yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp1,295 triliun dan tingkat bunga tetap sebesar 5,50 persen per tahun dalam jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim akan Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRD, Berikut Permintaannya

Baca Juga: Pelaku Modus Beli Ayam Goreng, Terekam CCTV Curi Smartphone Kasir Outlet Kentucky Ndeso Balikpapan

Untuk seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp1,125 triliun dan bunga tetap sebesar 6,45 persen per tahun dalam jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.

Sedangkan sukuk yang terbitkan akan dibagi menjadi dua seri yaitu Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp704 miliar dengan bagi hasil setara 5,50% per tahun dan jangka waktu 370 hari.

Untuk Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp131 miliar dengan bagi hasil setara 6,45 persen dan jangka waktu 3 tahun.

Baca Juga: Wabup Chairil Anwar Beber APBD Kukar Sedikit Naik Akibat Pergeseran Anggaran Selama Covid-19

Baca Juga: Hotel Gratis untuk Isolasi Mandiri Kasus Covid-19, Pemkot Balikpapan akan Sewa Kelas Bintang 2 dan 3

Pada tahap pertama dan kedua, Pegadaian telah menerbitkan Obligasi sebesar Rp1,9 triliun dan sukuk sebesar Rp 600 miliar.

Dengan demikian selama tahun 2020 ini perusahaan telah menerbitkan Obligasi dan sukuk sebesar Rp5,755 triliun.

Seperti diketahui, Pegadaian menunjuk lima penjamin pelaksana emisi Obligasi dan sukuk. Lima underwriter tersebut adalah Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Indo Premier Sekuritas. Adapun Bank Mega akan bertindak sebagai wali amanat Obligasi.

(Tribunkaltim.co/Heriani)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved