Demo Tolak UU Cipta Kerja Belum Surut, Ribuan Pekerja Gelar Aksi Unjuk Rasa Susulan Sasar Istana
Salah satu kelompok pekerja yang akan melakukan aksi massa tersebut adalah Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja
BEM SI Ultimatum Jokowi, deadline 8 x 24 jam terbitkan Perppu UU Cipta Kerja, ancaman tak main-main.
Gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM SI memberi ultimatum kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Presiden diminta menerbitkan Perppu membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
BEM SI memberi waktu Jokowi menerbitkan Perppu paling lambat 8 x 24 jam, dan disertai ancaman jika tak membatalkan UU Cipta Kerja, dalam kurun waktu yang diberikan.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan mencabut UU Cipta Kerja.
Presiden diberikan waktu selama 8 x 24 jam terhitung sejak hari ini, Selasa (20/10/2020).
"Kami mendesak Presiden mengeluarkan Perppu. Kami memberikan waktu 8 x 24 jam kepada presiden membuat keputusan, sejak ultimatum ini dibacakan," kata orator di atas mobil komando, kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa.
Mahasiswa menyatakan UU Cipta Kerja hanya kebohongan belaka.
Produk hukum yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu itu disebut sarat akan agenda politik.
Baca juga: TERJAWAB Apakah Naruto Akan Mati? LENGKAP Link Baca Manga Boruto Chapter 51 Pengorbanan Sasuke
Baca juga: Terjawab, Misteri Kematian Kerabat Jokowi yang Terbakar di Mobil, Polisi Temukan Kejanggalan Serius
Baca juga: Sirine Meraung Sepanjang Jalan, Bukan Angkut Orang Sakit atau Mayat, Melainkan Seserahan, Alasannya
Baca juga: 27 Kumpulan Ucapan Hari Santri Nasional 2020, Tinggal Copy dan Kirim, Serta Mars Hari Santri
Pengesahannya juga terkesan buru-buru.
Jika dalam tenggat waktu tersebut Jokowi tidak kunjung membuat kebijakan, aliansi mahasiswa seluruh Indonesia akan menggelar aksi yang lebih besar dibanding hari ini.
"UU Cipta Kerja kebohongan belaka," katanya.
Hingga berita ini ditulis, aksi unjuk rasa tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat masih terus berlangsung.
(*)