Virus Corona di Samarinda
Tidak Pakai Masker, Puluhan Orang di Samarinda Ulu Hadapi Sidang Yustisi
Puluhan Warga Kecamatan Samarinda, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur dilakukan sidang Yustisi.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Camat Samarinda Kota M. Fahmi mengungkapkan, sebelum melakuka sidang Yustisi tersebut sudah beberapa kali melakukan sosialisasi tentap penerapan protokol kesehatan.
Yang mana juga melibatkan aparat Satpol PP, TNI, Polri serta Pihak Kelurahan di Kecamatan Samarinda Ulu.
Dilakukannya Sidang Yustisi ini, dibeberkannya merupakan bagian dati peningkatan sanksi yang diberikan terhadap pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan
Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona
Sebagaimana tertuang dalam Perwali Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Samarinda.
Dengan banyaknya warga di kelurahannya yang terjaring, ia pun mengharapkan agar kedepannya masyarakat selalu aktif menggunakan masker.
Baca Juga: Kabar Vaksin Corona akan Diberikan Secara Gratis? Bio Farma Angkat Bicara
Baca Juga: BREAKING NEWS Tambang Emas Sekatak Kaltara Telan Korban, 5 Penambang Dilaporkan Tertimbun
"Harapan saya ke depannya, masyarakat sadar, aktif memakai masker setiap hari, baik itu di luar rumah ataupun di dalam rumah," ujarnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co, di lokasi, Rabu (21/10/2020).
Mengapa di dalam rumah dianjurkan pula, Karena menurut Dinas Kesehatan Kota Samarinda bahwa Covid-19 ini, tidak hanya menyebar ketika brada di luar rumah saja, tetapi kemungkinan juga terjadi di dalam rumah.
Baca Juga: Andai Vaksin Corona Sudah Tersedia, Ketua MPR Bamsoet: Disiplin Protokol 3M Harus Tetap Diterapkan
"Umpamanya ada keluarga kita tidak memakai masker, besar kemungkinan Covid-19 akan terpapar di dalam lingkungan keluarga," ucapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan demikian maka wajibkan bagi masyarakat untuk memakai masker di seluruh lingkungan, dan tidak menyampingkan 4 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan.
Pentingnya terapkan protokol 3M