Virus Corona di Samarinda
Tidak Pakai Masker, Puluhan Orang di Samarinda Ulu Hadapi Sidang Yustisi
Puluhan Warga Kecamatan Samarinda, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur dilakukan sidang Yustisi.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Suasana kegiatan sidang yustisi di Kantor Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Rabu (21/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
• UPDATE Virus Corona di Indonesia Sabtu 5 September 2020, Ada Kalimantan Timur Capai 4,815 Kasus
• Embarkasi Haji Balikpapan Disetujui Jadi RS Darurat, Tinggal Tunggu Droping Peralatan dari Pemprov
• Pendiri Kawal covid-19 Beberkan Positivity Rate Corona Indonesia Mengkhawatirkan
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
(TribunKaltim.co/M Riduan)
Berita Terkait