Anies Baswedan Ikuti Langkah Ahok Untuk Mencegah Banjir di Jakarta

Langkah ini pernah diambil Gubernur DKI Jakarta sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kolase TribunKaltim.co / TribunJakarta dan WartaKota
Anies Baswedan dan Ahok 

Menurut Riza, seharusnya tidak boleh ada bangunan yang dibangun di bantaran sungai sehingga menyebabkan banjir.

"Tidak boleh ada bangunan persis di pinggir kali, apalagi ini perumahan. Beda sama rakyat yang enggak punya uang, enggak bisa beli tanah, yang terpaksa tinggal di bantaran sungai, itu beda," ujar Riza.

Baca juga: TERKUAK Perasaan Anies Baswedan Saat Tahu Wakilnya Ahmad Riza Patria Kini Sudah Jadi Ketua Gerindra

Baca juga: Ahok Sudah Siapkan Sejumlah Langkah Jika Jadi Presiden RI, Paling Pertama Soal Dosa Masa Lalu

Baca juga: Anak SD Tertangkap Saat Demo UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Instruksikan Jangan Dikeluarkan

Adapun saat ini, banjir melanda Ibu Kota ketika curah hujan tinggi. DKI Jakarta akan mengalami peningkatan curah hujan dari bulan September hingga November 2020.

Hal ini disebabkan Jakarta menjadi salah satu wilayah yang terdampak akan adanya anomali iklim La Nina.

Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan kondisi cuaca ekstrem seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.

Dulu dilakukan Ahok

Saat masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, normalisasi sungai di Jakarta seperti sungai Pesanggrahan dilakukan karena telah direncanakan sejak 2003.

Berbicara di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (30/4/2014), Ahok mengaku telah melakukan pembebasan lahan terhadap bangunan-bangunan yang ada di pinggirnya.

Namun, menurut Basuki, pengerjaan normalisasi tidak langsung dikerjakan. Akibatnya, lahan diduduki oleh ratusan bangunan ilegal. Ironisnya, bangunan-bangunan tersebut adalah bangunan permanen.

Meski demikian, Basuki menegaskan akan tetap melakukan pembongkaran terhadap rumah-rumah tersebut.

Saat mencalonkan gubernur DKI pada Pilkada DKI 2017, Ahok kembali menegaskan akan menggusur rumah di pinggiran Kali Kebagusan.

Ahok menyampaikan hal itu saat mendatangi permukiman warga di sekitar Kali Kebagusan di Jalan Kebagusan IV, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2016).

Ahok menilai, pencegahan banjir perlu dilakukan dengan cara melebarkan kali. Namun, konsekuensinya, harus ada rumah yang dibongkar. Warga yang rumahnya tergusur akan disediakan rumah susun sewa.

Baca juga: Mengapa Kita Harus Jujur? Soal & Jawaban TVRI Jumat 23 Oktober 2020 SD Kelas 1-3 LINK LIVE STREAMING

Baca juga: Link Bantuan UMKM https://siapbersamaumkm.com/ dan Cek Banpres Rp 2,4 Juta BPUM via eform.bri.co.id

Baca juga: Berani Sindir Karni Ilyas di ILC, Terungkap Sosok Arifin Mochtar, Sang Ayah Bukan Orang Sembarangan

Namun rencana Ahok itu tidak jadi dilaksanakan karena pada Pilkada dia dikalahkan oleh Anies Baswedan.

Kebijakan pembongkaran rumah di pinggiran kali yang pada tahun 2020 rencananya akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dulu Dilakukan Ahok, Kini Anies Ikut Bongkar Rumah di Bantaran Sungai untuk Cegah Banjir, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/22/dulu-dilakukan-ahok-kini-anies-ikut-bongkar-rumah-di-bantaran-sungai-untuk-cegah-banjir?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved