Sekuriti di Samarinda Diciduk Polisi, Akui Pakai Sabu Biar tak Ngantuk, Mes Dipakai Pesta Narkoba
Sebuah mes yang kerap digunakan pesta sabu, digerebek. Seorang pria paruh baya ditangkap pihak kepolisian pada Senin (19/10/2020) sekitar pukul 19.30
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
HO/POLSEK SAMARINDA ULU
Sejumlah barang bukti dan Muhammad Suharto (52), pengguna sabu, diamankan Polsek Samarinda Ulu.
Baca juga: Petani Manggar Panen Porang di Lahan Seluas 2 Ha, Komoditi Pertanian Tembus Pasar Jepang dan Taiwan
Dan ia mengaku untuk dikonsumsi sendiri.
"Pelaku ini bertugas sebagai petugas keamanan (security) di mes tersebut, mengakunya dia gunakan itu untuk menjaga stamina supaya tidak mengantuk saat berjaga," tuturnya.
Polisi lantas melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kepemilikan dan dimana membeli narkotika tersebut, untuk mencari indikasi adanya pelaku lain dalam kasus ini.
Atas perbuatannya juga pelaku yang berprofesi sebagai petugas keamanan ini diancam dengan pasal 114 subsidair pasal 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)