Berita Samarinda Terkini
Sesaknya SMPN 48 Samarinda, Berbagi Gedung dengan 2 SD, Pemkot Terkendala Lahan untuk Relokasi
Walikota Samarinda Andi Harun mengatakan terus mencari lokasi yang lebih ideal untuk relokasi SMPN 48, Rabu (19/11/2025).
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Rita Noor Shobah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berbagi gedung dengan Sekolah Dasar, relokasi SMPN 48 Samarinda jadi prioritas, Pemkot masih terkendala lahan.
SMP Negeri 48 Samarinda jadi sekolah yang menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melakukan relokasi.
Relokasi bukan karena gedung yang tak baik, tapi karena sesaknya area tersebut.
SMPN 48 Samarinda yang berada di kawasan padat permukiman Jalan Proklamasi, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur semakin menghadapi tekanan kapasitas dan keterbatasan ruang yang menghambat efektivitas pembelajaran.
Baca juga: Gangguan Jaringan Jadi Biang Suplai Air Seret di Sekolah Rakyat Samarinda
Upaya Pemkot Samarinda untuk merelokasi SMPN 48 terus bergulir, namun hingga kini belum ada keputusan final terkait lokasi lahan pengganti.
Berbagai opsi yang sempat diajukan ternyata menghadapi sejumlah kendala teknis, baik dari sisi jarak, kontur tanah, hingga potensi risiko banjir dan longsor.
Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, menjelaskan bahwa pembahasan relokasi SMPN 48 berawal dari presentasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengenai kondisi sarana pendidikan, di mana sekolah tersebut masuk sebagai salah satu prioritas.
Kondisi kawasan sekolah tersebut dinilai tampak sesak dan tidak ideal.
Bukan karena kualitas bangunan, tetapi karena tiga sekolah berdiri dalam satu area sempit, yakni:
- SMPN 48
- SDN 004
- SDN 016
“Bukan berarti bangunannya yang tidak bagus atau mungkin tidak menyenangkan. Tapi itu dikarenakan ada tiga sekolah dalam satu kawasan tersebut,” tutur Yusdiansyah.
Baca juga: Terhimpit Tiga Sekolah, SMPN 48 Samarinda Menanti Titik Terang Relokasi demi Jam Belajar Maksimal
Disdikbud Samarinda sebelumnya mengusulkan agar SMPN 48 dipindahkan ke lahan milik Pemkot yang berada di kawasan Perumahan Borneo, dengan luas sekitar 3.000 m2.
Namun, opsi tersebut dinilai kurang representatif lantaran jaraknya terlalu jauh dari lokasi sekolah saat ini.
Selain berdampak pada akses siswa yang mayoritas tinggal di sekitar Jalan Proklamasi, opsi itu juga dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan penataan kawasan sekolah.
“Jarak antara SMPN 48 ke Damanhuri itu cukup jauh, kurang lebih 3 kilometer,” ujar Yusdiansyah.
Opsi kedua adalah pengadaan lahan warga di sekitar kawasan Proklamasi, yang saat ini mulai dievaluasi oleh tim Pemkot Samarinda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251119_Sekolah-Negeri-di-Samarinda.jpg)