Virus Corona di Balikpapan
Atasi Masalah Anak Jalanan di Balikpapan, Pemkot Libatkan Perusahaan jadi Orangtua Asuh
Pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur berinovasi membuat program penciptaan tertib sosial berbasis kemitraan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur berinovasi membuat program penciptaan tertib sosial berbasis kemitraan.
Ini dilakukan untuk mengatasi masalah anak jalanan yang meningkat selama masa pandemi Corona atau covid-19.
Pun bertujuan untuk memberikan ruang pembinaan kepada anak jalanan dengan melibatkan sejumlah perusahaan atau perorangan.
Khususnya yang berniat untuk menjadi orang tua asuh bagi anak jalanan yang ada di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan
Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona
Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, mengatakan, program ini merupakan inisiatif dari Satpol PP Kota Balikpapan.
Terutama dalam menangani anak jalanan dan pengemis setelah ditertibkan di lapangan.
“Yang saya rasakan sisi pembinaan belum terekspose dengan baik. Karena kami selama ini hanya bergerak pada sisi penertiban," kata Zulkifli.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19
Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun
"Sementara mayoritas anak jalanan ini di bawah umur dan tidak bisa ditindak dengan yustisi,” sambungnya.
Program ini rupanya telah dituangkan dalam petisi yang ditandatangani oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).
Juga bersama sejumlah perusahaan dan calon orang tua asuh perorangan yang ada di Kota Balikpapan.
Zulkifli pun mengaku sempat kebingungan dalam menindaklanjuti hasil penertiban yang melibatkan anak jalanan dan pengemis di bawah umur.
Sementara sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2020, Satpol PP ternyata juga diberi wewenang.
Baca Juga: Epidemiolog UI Sebut Vaksin yang Lebih Aman dan Tanpa Efek Samping adalah Protokol 3M
Baca Juga: Ada Penambahan Laboratorium, Pemerintah Indonesia Terus Optimis dalam Penanganan Covid-19
Khususnya dalam pembinaan dan pencegahan dini kasus sosial yang terjadi di tiap daerah di samping operasi penertiban.
“Itulah yang jadi gagasan kami. Saya ambil sisi pembinaannya. Maka saya bawa ke pola kemitraan dengan melibatkan dunia usaha," tuturnya.
Zulkifli menilah terbentuknya forum tersebut berguna untuk menyantuni anak-anak jalanan.
Pasalnya yang menjadi masalah utama dalam kehidupan mereka sebenarnya berkaitan dengan persoalan ekonomi.
Baca Juga: Kabar Vaksin Corona akan Diberikan Secara Gratis? Bio Farma Angkat Bicara
Baca Juga: BREAKING NEWS Tambang Emas Sekatak Kaltara Telan Korban, 5 Penambang Dilaporkan Tertimbun
Ia mencontohkan, jika anak jalanan butuh Rp 25 ribu dalam sehari untuk biaya sekolah.
Maka melalui Forum Petisi Bermitra, akan mencoba menyediakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Mereka bersedia menyediakan bantuan dalam satu bulan, jadi anak tadi tidak perlu lagi berjualan.
"Dia menjadi anak yang normal, bisa bermain, sekolah dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Bahas Perang Masa Depan, Singgung Sumber Alam dan Pangan
Baca Juga: Disiplin Memakai Masker akan Menurunkan Kasus Positif Covid-19 dalam Tiga Minggu
Pun dari keterangannya, saat ini sudah ada 8 mitra yang siap menjadi orang tua asuh, yang terdiri dari perusahaan dan perorangan.
Hal itu merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mewujudkan Kota Layak Anak dan bebas Pekerja Anak.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)