Virus Corona di Balikpapan
Terimbas Wabah Covid-19, Pemasangan Penerangan Jalan Perkampungan di Balikpapan Diundur Tahun Depan
Program Penerangan Jalan Umum (PJU) di pemukiman perkampungan yang ada di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur harus diundur
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Program Penerangan Jalan Umum (PJU) di pemukiman perkampungan yang ada di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur harus diundur.
Setidaknya mundur sampai tahun depan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana kepada TribunKaltim.co, Sabtu (21/10/2020).
Dia menjelaskan, sejak tahun 2019 ada pembagian tugas PJU.
Baca Juga: Epidemiolog UI Sebut Vaksin yang Lebih Aman dan Tanpa Efek Samping adalah Protokol 3M
Baca Juga: Ada Penambahan Laboratorium, Pemerintah Indonesia Terus Optimis dalam Penanganan Covid-19
Dishub mengemban tugas mengurusi PJU dipemukiman dengan jarak lebih dari empat meter.
Sedangkan proses pengadaan, perawatan dan perbaikan dibawah empat meter, atau penerangan di gang pemukiman.
Hal tersebut akan menjadi tanggungjawab wilayah kerja kelurahan dan kecamatan masing-masing.
Baca Juga: Kabar Vaksin Corona akan Diberikan Secara Gratis? Bio Farma Angkat Bicara
Baca Juga: BREAKING NEWS Tambang Emas Sekatak Kaltara Telan Korban, 5 Penambang Dilaporkan Tertimbun
"Karena anggaran di kelurahan itu tahun 2020 kena rasionalisasi, maka bisa berjalan tahun depan," ujar Sudirman.
Ia mencontohkan, gang dipemukiman dengan lebar dua meter sejatinya tak perlu meminta penerangan jalan ke Dishub.
Cukup melalui kecamatan dan kelurahan setempat yang nantinya akan menangani hal tersebut.
"Itu cukup RT lapor lurah," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tiang-listrik1_20150408_144327.jpg)