Membela Diri dari Serangan dan Melindungi Aset Negara, Dua Satpam Ini Tetap Dinyatakan Bersalah

Tak bermaksud membunuh. Dua satpam yang bertugas menjaga keamanan aset vital nasional dan membela diri dari serangan penjahat malah divonis bersalah.

Editor: Mathias Masan Ola
Ichwal Setiawan/Tribunkaltim.co
Ilustrasi; palu hakim-net 

Istri terdakwa yang hadir dalam persidangan itu tampak histeris dan sempat jatuh pingsan saat mendengar putusan hakim.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul 2 Sekuriti Kasus Pembunuhan di Teluk Bayur Divonis Bersalah, Istri Terdakwa Pingsan di Ruang Sidang

Artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Membela Diri dan Melindungi Aset Negara, 2 Satpam Ini Malah Divonis Penjara",

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved