Arab Saudi Akhirnya Buka Kembali Umrah Untuk Jamaah Luar Negeri, Ada Batasan Umur, Wajib Karantina
Sebelumnya otoritas Pemernitah Arab Saudi menutup pelaksanaan umrah untuk jamaah dari luar negeri semenjak pandemi covid-19 merebak.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka kembali layanan umrah untuk jamaah dari luar negeri.
Sebelumnya otoritas Pemernitah Arab Saudi menutup pelaksanaan umrah untuk jamaah dari luar negeri semenjak pandemi covid-19 merebak.
Meski demikian ada sejumlah syarat tambahan bagi jamaah yang hendak melaksanakan umrah.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan pedoman penerimaan jemaah haji dan umrah dari luar negeri.
Pedoman tersebut akan diterapkan mulai 1 November 2020 seiring dimulainya kembali layanan umrah secara bertahap.
Diperkirakan 10.000 peziarah akan tiba setiap minggu di Arab Saudi.
Baca juga: Maulid Nabi Muhammad SAW, Kumpulan Bacaan Sholawat Nabi, Perbanyak Amalkan di Rabiul Awal 1442 H
Baca juga: Paul Pogba Murka Disebut Keluar dari Timnas Gara-gara Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron
Baca juga: Cuti Bersama Oktober 2020, Libur Panjang Bulan Ini, Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Pulang Kampung
Baca juga: Siapa Sarah Menzel? Blasteran Jerman Pacar Azriel Hermansyah yang Tuai Sorotan, Restu Anang-Ashanty?
Arab News melaporkan, Kementerian Haji dan Umrah hanya akan mengizinkan jemaah berusia antara 18 hingga 50 tahun untuk datang melaksanakan umrah, sejalan dengan persyaratan dari Kementerian Kesehatan.
“Mereka harus menunjukkan sertifikat tes PCR yang membuktikan mereka telah diuji dan hasilnya negatif Covid-19. Sertifikat harus dikeluarkan oleh laboratorium tepercaya di negara asal jemaah, tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan,” jelas aturan protokol kesehatan Umrah yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah, seperti dilansir Arab News, Selasa (26/10/2020).
Jemaah yang baru tiba harus menjalani karantina selama tiga hari sebelum menjalankan ibadah umrah.
Untuk itu peziarah dari luar negeri wajib memesan paket layanan yang menyediakan tiga hari makanan untuk masa karantina.
Mereka juga harus memiliki polis asuransi yang komprehensif.
Jemaah wajib memesan kegiatan umrah dan salat di Dua Masjid Suci, termasuk kunjungan ke Masjid Nabawi.
Semua pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi Eatmarna.
Mereka juga diharuskan telah mengonfirmasi penerbangan pulang yang sesuai dengan program Umrah mereka.
Jemaah umrah yang tiba dari luar negeri akan dibagi menjadi beberapa kelompok yang anggotanya minimal 50 jemaah.