Berinvestasi Emas di Pegadaian Bisa Lewat Daring
Namun jika masih memiliki kekhawatiran untuk datang di lokasi penyedia layanan, bisa menabung lewat daring.
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) Harianto Widodo mengatakan bahwa transaksi jual-beli emas melalui aplikasi Shopee dapat dilakukan dengan nilai yang sangat terjangkau.
Hal tersebut dilakukan guna membuat kebiasaan dalam masyarakat untuk memiliki perilaku yang gemar menabung.
"Pertimbangannya adalah agar seluruh lapisan masyarakat dapat berinvestasi emas dengan mudah dan nyaman, Selain itu tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak bisa menabung" kata Harianto Widodo.
Bagi nasabah baru yang hendak membuka Tabungan Emas di Shopee caranya sangat mudah. Cukup Kunjungi halaman Tabungan Emas pada aplikasi Shopee, lalu tentukan jumlah emas yang akan dibeli dalam bentuk satuan gram atau rupiah.
Pengguna aplikasi wajib melengkapi data agar verifikasi KTP dapat dilakukan.
Pada tahap akhir nasabah diminta untuk melakukan proses pembayaran. Jika proses pembayaran sukses, maka secara otomatis emas yang dibeli akan tercatat di fitur Tabungan Emas pada akun pengguna Shopee.
Baca Juga: Kelebihan Gadai Efek, Pinjaman Produk dari Pegadaian Ini Bisa Sampai Rp 20 Miliar
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pegadaian Salurkan Pinjaman Gadai Saham Rp 350 Miliar
Baca Juga: Empati dan Peduli pada Karyawan, Pegadaian Raih Indonesia’s Best Companies To Work for In Asia 2020
Selanjutnya, nasabah diberi waktu 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pembukaan rekening Tabungan Emas untuk melakukan registrasi ke Cabang Pegadaian.
Pada tahun pertama, nasabah dibebaskan dari biaya penyimpanan, selanjutnya Pegadaian akan mengenakan biaya sebesar Rp 30.000 per tahun.
(TribunKaltim.Co/Heriani)