Mayat Membusuk di Pondok
BREAKING NEWS Pria di Samarinda Ditemukan Membusuk di Pondoknya, Diduga Sudah Sepekan Meninggal
Seorang pria berinisial KD (40) ditemukan membusuk disebuah pondok yang dihuninya, Selasa (27/10/2020) siang
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tak pernah terlihat, seorang pria berinisial KD (40) ditemukan membusuk disebuah pondok yang dihuninya, Selasa (27/10/2020) siang, hari ini sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan Perintis 1 RT 30, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut kesaksian Ketua RT 30 dan 32 tempat korban bertempat tinggal. Almarhum sudah lama tidak pernah terlihat.
Ketua RT 30, Bambang Ersan menceritakan, bahwa dirinya mendapat laporan dari warga sekitar, jika almarhum KD lama tak terlihat keluar pondok.
Di sekitar area pondok yang didiami KD tercium aroma tak sedap sehingga menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Pekerja Kafe di Berau Fransiska Ditemukan Tewas, Tangannya Diikat Lakban
Baca Juga: Wanita Tewas di Kolam Penangkaran Buaya Berau dengan Kondisi Tangan Diikat, 10 Saksi Didalami
Baca Juga: Jasad Matheus yang Tenggelam di Perairan Loa Duri Kukar Ditemukan dalam Keadaan Tewas Mengapung
"Jadi, saat warga mengecek ke pondok itu, melihat jasad almarhum ini tergeletak serta sudah bau dan dipenuhi belatung. Setelah itu, langsung lapor ke saya dan saya pun meneruskan lapor ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kemudian dari keduanya lapor lah ke Polsek Sungai Pinang," jelasnya saat ditemui, Selasa (27/10/2020) usai evakuasi jenazah KD yang dilakukan Inafis Polresta Samarinda dan Relawan gabungan.
Ia menyambung, bahwa keseharian almarhum dikenal tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya tinggal seorang diri.
"Awalnya pernah tinggal bersama anaknya, dan ini sudah sekitar 6 bulan sendirian, tinggal disitu (pondok). Lantaran anaknya diambil istrinya, setelah bercerai dan telah menikah lagi," ungkapnya.
Sementara keterangan lain juga datang dari Ketua RT 32 Suprapto, almarhum memang dikenal pernah bertempat tinggal dan masih tercatat sebagai warga RT 32.
Suprapto menjelaskan, sebelum pindah ke pondok bekas pekerja kebun ini, pernah memiliki rumah di RT 32, namun tiga tahun yang lalu lantaran terlibat perselisihan dengan mantan istrinya, sehingga rumah miliknya yang berada di kawasan RT 32 tersebut dijual.
"Dia berpisah (cerai). Setelah itu istrinya menikah lagi dan memiliki anak. Tetapi setahu saya, 6 bulan lalu mantan istrinya itu mengadu ke saya kalau anaknya itu dianiaya yang berusia 11 tahun dan mengalami luka di kaki dan punggung," ucap Suprapto.
Selama ini, sang anak yang tinggal bersama almarhum, diketahui Suprapto hanya dimanfaatkan sebagai pencari nafkah sedangkan almarhum tidak bekerja.
"Anaknya disuruh minta-minta kemana-mana, karena almarhum ini tidak bekerja, sehingga untuk memenuhi keperluan sehari-hari anaknya ini yang menjadi tulang punggung," tambah Suprapto.