Virus Corona di Berau

Sebelum Dititipkan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Tahanan Kejari Berau Menjalani Rapid Test

Sedikitnya 18 tahanan Kejaksaan Negeri atau Kejari Berau dilakukan rapid test di Mapolres Berau Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Tahanan Kejaksaan Negeri Berau di rapid test di Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (28/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sedikitnya 18 tahanan Kejaksaan Negeri atau Kejari Berau dilakukan rapid test di Mapolres Berau Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, sebelum dititipkan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

Belasan tahanan tersebut di Rapid Tes sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 sesama narapidana ataupun sipir di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Berau Riyan Permana mengatakan 18 tahanan yang di Rapid Tes tersebut hasilnya non reaktif alias negatif.

Dari hasil rapid test mereka semua non reaktif dan selanjutnya kami dari Kejaksaan Negeri Berau langsung menyerahkan tahanan tersebut.

"Diserahkan ke Rutan Tanjung Redeb," jelas Riyan.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Catat 17 Kasus Baru Covid-19, Ada Dua WNA dan Balita 2 Tahun

Baca Juga: Tanggapi Kebakaran di Kantor DPRD Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi Ingatkan Selalu Ada Apar di Lokasi

Baca Juga: Jawaban Jack Brown Soal Posisinya Diganti jadi Striker oleh Shin Tae-yong dan Jadwal Berikutnya

"Terkait Rapid tersebut sebagai upaya antisipasi Penyebaran Covid-19 khususnya di Rutan Tanjung Redeb," tuturnya.

Dari data kejaksaan lanjut Kasi Intel itu, 18 tahanan tersebut rata-rata diancam diatas 5 tahun penjara dan kasusnya beragam mulai dari narkoba, pencurian hingga penganiayaan.

Sebelumnya, Kepala Rutan Tanjung Redeb Prayitno menyebutkan tahanan baru di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb wajib memakai aturan protokol covid-19 diantaranya harus Rapid sebelum masuk Rutan.

"Kami pakai aturan covid-19, maka narapida kita tes dulu menggunakan Rapid untuk mengetahui apakah yang bersangkutan positif atau tidak," jelas Prayitno saat ditemui TribunKaltim.co, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved