Tanggapi Kebakaran di Kantor DPRD Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi Ingatkan Selalu Ada Apar di Lokasi

Usai terbakarnya ruang Fraksi PPP Gedung D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim), Kota Samarinda.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Usai terbakarnya ruang Fraksi PPP Gedung D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (28/10/2020), direspon oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai terbakarnya ruang Fraksi PPP Gedung D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (28/10/2020), direspon oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi.

Menurutnya kebakaran yang terjadi tidak hanya faktor teknis. Faktor non teknis dari segi kelalaian manusia pun bisa terjadi kebakaran.

"Bisa saja karena faktor cas hp yang tidak dicabut bisa membuat terjadinya korsleting. Contohnya saya ini habis mengecas langsung dicabut," ucap Hadi Mulyadi.

Selain itu kedepannya ia berharap adanya Alat Pemadam Api Ringan ( Apar ) di titik yang mudah dilihat orang.

Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Selasa 27 Oktober 2020, BMKG Sebut tak Turun Hujan, Malam Hanya Cerah

Sehingga saat api belum membesar bisa langsung segera dipadamkan.

Selain saat berada di dalam ruangan, Hadi menyarankan agar tidak merokok.

Bisa saja puntung rokok yang itu berpotensi terjadinya kebakaran. "Yang penting tetap waspada," kata Hadi Mulyadi.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19

Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun

Berita sebelumnya Kebakaran terjadi kantor DPRD Kalimantan Timur, Rabu (28/10/2020) pagi. Kebakaran tersebut berasal dari lantai dua Gedung D.

Dari informasi yang didapat Wakil Komandan Operasional Dinas pemadam kebakaran (Damkar) kota Samarinda Sunardi Siman membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Senin 26 Oktober 2020, BMKG Sebut akan Turun Hujan di Jam-jam Berikut

Baca Juga: Peringatan Dini Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 25 Oktober 2020 di Indonesia, Samarinda Hujan Ringan

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Sabtu 24 Oktober 2020, Tidak Turun Hujan, Sepanjang Hari Cerah Berawan

“Kami terima laporan kebakaran pukul 08.20 WITA. Gedung yang terbakar di lantai 2 bagian belakang kantor DPRD Kaltim. Petugas kami di Posko 3 langsung ke lokasi kejadian,” ucapnya.

Pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam. Masing-masing dua unit fire truck dan satu unit komando 23.

Ketiga mobil tersebut diturunkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Dalam insiden tersebut Dinas Damkar dibantu dengan petugas PMK swasta, relawan dan Balakar.

Kebakaran terjadi di gedung D kantor DPRD Kaltim, Rabu (28/10/2020). Kebakaran terjadi pukul 08.20 wita. Api diduga berasal dari korsleting listrik.
Kebakaran terjadi di gedung D kantor DPRD Kaltim, Rabu (28/10/2020). Kebakaran terjadi pukul 08.20 wita. Api diduga berasal dari korsleting listrik. (DOK TRIBUNKALTIM.CO)

"Proses pemadaman berdurasi lebih dari 1 jam," kata Sunardi.

Dari informasi yang didapat, sumber api diduga berasal dari ruang Fraksi PPP. Dari informasi yang didapat, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

Hingga kini belum diketahui kerugian yang disebabkan peristiwa kebakaran di kantor DPRD Kaltim tersebut. Api mulai padam pukul 09.45 Wita.

Diduga dari Korsleting Listrik

Berita sebelumnya. Kebakaran terjadi Kantor DPRD Kalimantan Timur, Rabu (28/10/2020) pagi.

Kebakaran tersebut berasal dari lantai dua Gedung D.

Kebakaran ini dibenarkan  Wakil Komandan Operasional Dinas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Samarinda Sunardi Siman .

“Kami terima laporan kebakaran pukul 08.20 WITA. Gedung yang terbakar di lantai 2 bagian belakang kantor DPRD Kaltim. Petugas kami di Posko 3 langsung ke lokasi kejadian,” ucapnya.

Baca Juga: Satgas Yonif 623/BWU Pos Tembalang Bantu Padamkan Kebakaran di Sebuku, Pelaku Pembakaran Diamankan

Baca Juga: Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, BPBD Berau Keliling Beri Pelatihan MPA ke Kecamatan

Baca Juga: Dinsos Kutai Barat Bantu Korban Kebakaran di Jerang Dayak

Pihaknya mengerahkan tiga unit mobil pemadam. Masing-masing dua unit fire truck dan satu unit komando 23.

Ketiga mobil tersebut diturunkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Dalam insiden tersebut Dinas Damkar dibantu dengan petugas PMK swasta, relawan dan Balakar.

"Proses pemadaman berdurasi lebih dari 1 jam," kata Sunardi.

Baca Juga: Walikota Tarakan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Baca Juga: BPBD Kutim Bentuk Relawan Peduli Karhutla, Ajak Masyarakat Ikut Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Baca Juga: NEWS VIDEO PPK Kejagung Tak Hadiri Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Insiden Kebakaran

Dari informasi yang didapat, sumber api diduga berasal dari ruang Fraksi PPP.

Dari informasi yang didapat, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

Hingga kini belum diketahui kerugian yang disebabkan peristiwa tersebut. Api mulai padam pukul 09.45 Wita.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved