Link dan Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Jogja, Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI & BNI

Berikut Link dan cara daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk Jogja, cek penerima bantuan UMKM di BRI dan BNI

Editor: Amalia Husnul A
https://eform.bri.co.id/bpum
Laman cek penerima BPUM di BRI. Berikut Link dan cara daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk Jogja, cek penerima bantuan UMKM di BRI dan BNI 

Hanya untuk pelaku UMKM di Kota Yogyakarta

Link resmi daftar online BLT UMKM khusus Kota Yogyakarta
Link resmi daftar online BLT UMKM khusus Kota Yogyakarta (https://docs.google.com/forms)

Bebasari mengatakan, pendaftaran online melalui link tersebut hanya berlaku untuk Kota Yogyakarta.

“Kalau yang ini hanya Kota Yogyakarta. Kalau di Bantul ya Bantul, kalau di Gunung Kidul ya Gunung Kidul,” kata dia.

Data pendaftar selanjutnya akan diusulkan ke tingkat provinsi, dan berikutnya diusulkan ke pusat. 

Adapun syarat pendaftaran online bantuan UMKM untuk Kota Yogyakarta ini adalah sebagai berikut:

- KTP Kota Yogyakarta

- Punya rekening

Punya usaha yang dibuktikan dengan surat Izin Usaha Mikro atau IUMK IUMK bisa dibuat melalui Online Single Submission yang dapat cepat diurus.

Bebasari mengatakan, pendaftar Banpres UMKM Kota Yogyakarta hanya perlu mengisi data secara online, dan tidak perlu mengirimkan berkas secara offline.

Ia menekankan, bantuan pemerintah ini diberikan gratis, tanpa pungutan biaya apa pun.   

Pendaftaran secara daring ini dilakukan untuk menghindari adanya tatap muka.

Baca juga: NASIB Bripka JH Oknum Brimob yang Jual Senjata ke KKB, Kapolda Beber Temuan Soal Bisnis Senpi Ilegal

Baca juga: Wanita Terkaya di Indonesia Tan Siok Tjien Meninggal Dunia, Warisan ke Anak-anaknya Tak Main-main

Tergantung hasil verifikasi

Tidak semua pendaftar yang mendaftar ke Diskopnakertrans Kota Yogyakarta ini pasti akan mendapatkan bantuan.

Semuanya ditentukan oleh proses verifikasi yang dilakukan di tingkat pusat.

“Kami enggak bisa menentukan kamu daftar pasti dapat, enggak bisa. Karena yang menentukan pusat,” ujar dia.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved