Maksimalkan Pelayanan Sistem Online, Disdukcapil Berau Target Perekaman e-KTP 100 Persen

Jumlah antrean di loket pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau jauh berkurang

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Kadisdukcapil David Pramuji dampingi wakil Bupati Agus Tantomo mengecek pelayanan perekaman e-KTP di tengah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

Kepala Disdukcapil itu menjelaskan baru empat kecamatan yang dilakukan perekaman, karena keterbatasan jaringan dan peralatan menjadi kendala.

"Kedepan semua kecamatan bisa melakukan perekaman sendiri. Kami tidak bisa bekerja sendiri harus ada jaringan dan dukungan semua pihak," tegasnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan, David juga menjelaskan akan bekerja sama dengan kampung untuk menertibkan administrasi kependudukan.

"Jadi setiap Kampung ini menunjuk dua orang pejabat atau operator untuk dapat mengakses aplikasi kita, jadi masyarakat di kampung yang akan mengurus surat cukup datang ke aparat Kampung yang telah ditunjuk. Jadi nomor yang telah ditunjuk ini tidak akan diblokir oleh sistem kita dan tidak terindikasi calo karena dia telah ditunjuk langsung, dengan menunjukkan surat resmi," jelasnya.

Kerjasama ini kata David Pramuji telah berjalan di Kampung Tunggal Bumi, Kecamatan Talisayan. Dimana Kampung tersebut menunjuk dua orang warganya untuk mengakses aplikasi Disdukcapil sehingga bisa mencetak sendiri KK atau Akte mati karena sistemnya barcode.

Sekretaris Disdukcapil Berau Muhammad Safei menambahkan untuk melakukan perekaman, Disdukcapil bahkan aktif turun langsung ke kampung atau Kecamatan melakukan sistem jemput bola.

"Kami membuka pelayanan bagi masyarakat yang sudah dilakukan perekaman atau yang telah melakukan perekaman maka e-KTP itu langsung kami cetak," tuturnya.

Sekretaris Disdukcapil Berau itu menambahkan karena masih suasana pandemi Covid-19, dan untuk mengurangi jumlah antrean Disdukcapil memaksimalkan pelayanan sistem online.

"Saat ini kami masih online dan dalam sehari pendaftaran yang masuk untuk melakukan perekaman itu mencapai 20 hingga 40 orang yang mendaftar online selain itu kami juga lakukan jemput bola dengan turun ke Kecamatan," tegasnya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mencatat presentase warga yang telah melakukan perekaman KTP-el hingga bulan September 2020 mencapai 98 persen.

Presentasenya dari hasil laporan bulan September se-provinsi dan pusat sudah 98% dari wajib rekam di tahun 2020.

Pihaknya menargetkan hingga Desember 2020 semua sudah melakukan perekaman termasuk yang baru masuk usia 17 tahun.

Data terakhir yang diterima penulis jumlah warga kabupaten Berau yang belum melakukan perekaman e-KTP mencapai 1.350 orang terdiri dari 782 laki-laki, 568 perempuan dan tersebar di 13 Kecamatan.

Wakil Bupati Berau Agus Tantomo mengatakan inovasi dari program Disdukcapil secara online ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan, disamping itu juga untuk menghindari kerumunan orang.

"Jadi yang datang ini sesuai kebutuhan masyarakat misalnya perekaman, atau mengambil bentuk fisik KTP atau lain sebagainya bisa datang kekantor disdukcapil tanpa harus menunggu lama ataupun antre," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved