Maksimalkan Pelayanan Sistem Online, Disdukcapil Berau Target Perekaman e-KTP 100 Persen

Jumlah antrean di loket pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau jauh berkurang

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Kadisdukcapil David Pramuji dampingi wakil Bupati Agus Tantomo mengecek pelayanan perekaman e-KTP di tengah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Jumlah antrean di loket pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau dalam enam bulan terakhir makin jauh berkurang.

Seperti yang terlihat pada, Senin (26/10/2020), hanya ada sekitar 10 orang yang mengantri.

Padahal sebelum pandemi Covid-19, antrian warga untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan (Adminduk) bisa mencapai lima kali lipatnya.

Antrian berkurang setelah Dispendukcapil meluncurkan layanan administrasi kependudukan berbasis online bernama Go-Digital pada Desember 2019.

Hampir bersamaan dengan itu, pandemi Covid-19 melanda, memaksa seluruh instansi pemerintah mengurangi pertemuan dan memaksimalkan layanan online termasuk di kantor Disdukcapil Berau.

Baca Juga: Tak Inginkan Klaster Baru, Disdukcapil Paser Hanya Layani Warga yang Jalankan Protokol Kesehatan

Baca Juga: Listrik Padam Berhari-hari di Pemkab PPU, Pelayanan Tanda Tangan Elektronik Disdukcapil Tertunda

Kepala Disdukcapil Berau David Pramuji mengatakan dengan peluncuran sistem Disdukcapil go digital maka pelayanan dialihkan ke sistem online dan masyarakat yang akan mengurus Adminduk seperti KTP terlebih mengisi formulir online untuk dijadwalkan melakukan perekaman bagi pemula.

Di masa pandemi ini juga kata David jumlah antrean dibatasi hanya 15 orang perharinya sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

Namun, layanan tersebut nampaknya belum semua masyarakat dapat mengetahui terutama untuk masyarakat yang tinggal jauh dari kota ditambah ketidak tersediaan jaringan internet atau telekomunikasi.

Seperti yang dialami salah seorang warga di Kecamatan Biduk-Biduk, Masdar (32) mengaku cukup sulit mengurus administrasi kependudukan seperti e-KTP terutama di masa pandemi seperti saat ini.

Selain akses yang jauh dari tempatnya tinggal ke Tanjung Redeb ibu kota Kabupaten Berau, juga masalah pandemi Covid-19 dimana masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan salah satunya jaga jarak.

"Ini yang kami tidak tahu jangan sampai misalnya saya ke Tanjung menempuh jalur darat 5 sampai 6 jam namun sampai di sana tidak ada pelayanan karena masyarakat banyak yang antre atau lain sebagainya," ungkapnya.

Pria yang sehari-hari berkebun itu juga mengaku cukup kesusahan mendapatkan akses akibat kondisi jaringan internet ataupun telekomunikasi masih kurang memadai.

"Jika telepon bagus atau internet lancar mungkin cukup membantu jadi sebelum saya ke Tanjung ada baiknya saya komunikasi keluarga yang ada di kota sehingga perjalanan saya yang jauh tidak sia-sia," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved