Maksimalkan Pelayanan Sistem Online, Disdukcapil Berau Target Perekaman e-KTP 100 Persen

Jumlah antrean di loket pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau jauh berkurang

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Kadisdukcapil David Pramuji dampingi wakil Bupati Agus Tantomo mengecek pelayanan perekaman e-KTP di tengah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Jumlah antrean di loket pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau dalam enam bulan terakhir makin jauh berkurang.

Seperti yang terlihat pada, Senin (26/10/2020), hanya ada sekitar 10 orang yang mengantri.

Padahal sebelum pandemi Covid-19, antrian warga untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan (Adminduk) bisa mencapai lima kali lipatnya.

Antrian berkurang setelah Dispendukcapil meluncurkan layanan administrasi kependudukan berbasis online bernama Go-Digital pada Desember 2019.

Hampir bersamaan dengan itu, pandemi Covid-19 melanda, memaksa seluruh instansi pemerintah mengurangi pertemuan dan memaksimalkan layanan online termasuk di kantor Disdukcapil Berau.

Baca Juga: Tak Inginkan Klaster Baru, Disdukcapil Paser Hanya Layani Warga yang Jalankan Protokol Kesehatan

Baca Juga: Listrik Padam Berhari-hari di Pemkab PPU, Pelayanan Tanda Tangan Elektronik Disdukcapil Tertunda

Kepala Disdukcapil Berau David Pramuji mengatakan dengan peluncuran sistem Disdukcapil go digital maka pelayanan dialihkan ke sistem online dan masyarakat yang akan mengurus Adminduk seperti KTP terlebih mengisi formulir online untuk dijadwalkan melakukan perekaman bagi pemula.

Di masa pandemi ini juga kata David jumlah antrean dibatasi hanya 15 orang perharinya sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

Namun, layanan tersebut nampaknya belum semua masyarakat dapat mengetahui terutama untuk masyarakat yang tinggal jauh dari kota ditambah ketidak tersediaan jaringan internet atau telekomunikasi.

Seperti yang dialami salah seorang warga di Kecamatan Biduk-Biduk, Masdar (32) mengaku cukup sulit mengurus administrasi kependudukan seperti e-KTP terutama di masa pandemi seperti saat ini.

Selain akses yang jauh dari tempatnya tinggal ke Tanjung Redeb ibu kota Kabupaten Berau, juga masalah pandemi Covid-19 dimana masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan salah satunya jaga jarak.

"Ini yang kami tidak tahu jangan sampai misalnya saya ke Tanjung menempuh jalur darat 5 sampai 6 jam namun sampai di sana tidak ada pelayanan karena masyarakat banyak yang antre atau lain sebagainya," ungkapnya.

Pria yang sehari-hari berkebun itu juga mengaku cukup kesusahan mendapatkan akses akibat kondisi jaringan internet ataupun telekomunikasi masih kurang memadai.

"Jika telepon bagus atau internet lancar mungkin cukup membantu jadi sebelum saya ke Tanjung ada baiknya saya komunikasi keluarga yang ada di kota sehingga perjalanan saya yang jauh tidak sia-sia," tuturnya.

Berbeda dengan Akbar warga kecamatan Tanjung Batu, ditengah Pandemi saat ini Ia mengaku telah mendapat informasi jika Disdukcapil Berau meluncurkan program Disdukcapil go digital.

Hanya saja kata pria yang bekerja sebagai nelayan itu, Disdukcapil go digital tersebut masih terkendala jaringan internet yang belum merata di Kabupaten Berau terutama ditempat dia tinggal.

"Inovasi itu patut kita apresiasi namun perlu diperhatikan juga kami yang jaringan internet nya masih kurang, kalau di Tanjung mungkin bagus tapi di Kampung bagaimana?," Ungkapnya.

Kondisi yang dialami warga biduk-biduk dan Tanjung Batu itu mungkin bisa mewakili kondisi masyarakat Berau yang jauh dari kota dan masih sulit mengakses jaringan internet untuk mendapatkan pelayanan prima dalam proses administrasi kependudukan khususnya di KTP.

Di tengah wabah pandemi virus Corona seperti saat ini sistem online diakui Kadisdukcapil David Pramuji sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi, terlebih masyarakat diminta tetap di rumah dan menghindari kerumunan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran viruas Corona.

Baca Juga: Bawaslu Kaltara Sebut Ada Data Pemilih Ganda, Begini Penjelasan Sekretaris Disdukcapil Sumaji

Baca Juga: Tak Ada Lagi Layanan Tatap Muka, Disdukcapil Balikpapan Catat 700 Pemohon Online

"Semua pelayanan memang kita alihkan ke go digital dan bisa dicetak dokumen kartu keluarga, akte kelahiran maupun akte kematian di rumah masing-masing karena sistemnya bar kode," jelas David.

"Dan bagi mereka yang ingin ambil di kantor kami (Disdukcapil Berau) juga persilahkan tetapi kami anjurkan untuk cetak sendiri di rumah, meski kami akui kendalanya adalah tidak semua pasti memiliki printer. Tetapi untuk KTP, KIA memang harus diambil di kantor," tuturnya.

Ia menambahkan untuk sifatnya konsultasi dialihkan ke tim media sosial yang dimiliki Disduk Capil untuk menerima keluhan masyarakat.

Menjawab kendala yang dihadapi masyarakat seperti kondisi jaringan dan keterbatasan akses, David mengatakan salah satu kemudahan yang diberikan adalah perekaman e-KTP bisa dilakukan di empat kecamatan yang telah ditunjuk.

Semenjak diluncurkan program Disdukcapil go digital dan program siap otw Kecamatan, sudah terdapat empat kecamatan yang dapat melakukan perekaman e-KTP, diantaranya, kecamatan Maratua, Tanjung Batu, Biatam dan Talisayan.

Kepala Disdukcapil Berau David Pramuji mengatakan empat kecamatan yang bisa melayani perekaman tersebut telah diberi alat termasuk operatornya sudah terlatih.

"Jadi warga di empat kecamatan itu untuk perekaman tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil tapi cukup dilakukan di Kecamatan termasuk pelayanan manual bisa dilakukan di kecamatan," kata David Pramuji

"Termasuk untuk kecamatan yang disekitarnya boleh melakukan perekaman di kecamatan yang kita tunjuk tadi karena sistemnya terkoneksi di Disdukcapil," tuturnya.

Kepala Disdukcapil itu menjelaskan baru empat kecamatan yang dilakukan perekaman, karena keterbatasan jaringan dan peralatan menjadi kendala.

"Kedepan semua kecamatan bisa melakukan perekaman sendiri. Kami tidak bisa bekerja sendiri harus ada jaringan dan dukungan semua pihak," tegasnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan, David juga menjelaskan akan bekerja sama dengan kampung untuk menertibkan administrasi kependudukan.

"Jadi setiap Kampung ini menunjuk dua orang pejabat atau operator untuk dapat mengakses aplikasi kita, jadi masyarakat di kampung yang akan mengurus surat cukup datang ke aparat Kampung yang telah ditunjuk. Jadi nomor yang telah ditunjuk ini tidak akan diblokir oleh sistem kita dan tidak terindikasi calo karena dia telah ditunjuk langsung, dengan menunjukkan surat resmi," jelasnya.

Kerjasama ini kata David Pramuji telah berjalan di Kampung Tunggal Bumi, Kecamatan Talisayan. Dimana Kampung tersebut menunjuk dua orang warganya untuk mengakses aplikasi Disdukcapil sehingga bisa mencetak sendiri KK atau Akte mati karena sistemnya barcode.

Sekretaris Disdukcapil Berau Muhammad Safei menambahkan untuk melakukan perekaman, Disdukcapil bahkan aktif turun langsung ke kampung atau Kecamatan melakukan sistem jemput bola.

"Kami membuka pelayanan bagi masyarakat yang sudah dilakukan perekaman atau yang telah melakukan perekaman maka e-KTP itu langsung kami cetak," tuturnya.

Sekretaris Disdukcapil Berau itu menambahkan karena masih suasana pandemi Covid-19, dan untuk mengurangi jumlah antrean Disdukcapil memaksimalkan pelayanan sistem online.

"Saat ini kami masih online dan dalam sehari pendaftaran yang masuk untuk melakukan perekaman itu mencapai 20 hingga 40 orang yang mendaftar online selain itu kami juga lakukan jemput bola dengan turun ke Kecamatan," tegasnya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mencatat presentase warga yang telah melakukan perekaman KTP-el hingga bulan September 2020 mencapai 98 persen.

Presentasenya dari hasil laporan bulan September se-provinsi dan pusat sudah 98% dari wajib rekam di tahun 2020.

Pihaknya menargetkan hingga Desember 2020 semua sudah melakukan perekaman termasuk yang baru masuk usia 17 tahun.

Data terakhir yang diterima penulis jumlah warga kabupaten Berau yang belum melakukan perekaman e-KTP mencapai 1.350 orang terdiri dari 782 laki-laki, 568 perempuan dan tersebar di 13 Kecamatan.

Wakil Bupati Berau Agus Tantomo mengatakan inovasi dari program Disdukcapil secara online ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan, disamping itu juga untuk menghindari kerumunan orang.

"Jadi yang datang ini sesuai kebutuhan masyarakat misalnya perekaman, atau mengambil bentuk fisik KTP atau lain sebagainya bisa datang kekantor disdukcapil tanpa harus menunggu lama ataupun antre," katanya.

"Saya apresiasi dan ini sudah berjalan dengan baik, termasuk penerapan protokol kesehatannya," tuturnya.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Prof Diah Natalisa saat membawakan materi dalam program jurnalisme isu pelayanan publik di masa covid-19 menyebutkan Menteri PANRB telah mengelurkan strategi pelayanan publik dalam tatanan normal baru.

Diantaranya melakukan penyerdehanan proses bisnis dan standar operasional prosedur pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi, menggunakan media informasi untuk penyempaian standar pelayanan baru.

Bukan hanya itu, juga membuka media komunikasi online, memastikan kualitas output dari produk layanan baik online maupun offline tetap sesuai standar yang ditetapkan dan yang tidak kala penting tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan menteri kesehatan.

(TribunKaltim.Co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved