Kabar Terbaru, BLT Subsidi Gaji Belum Tentu Lanjut di 2021, Cek kemnaker.go.id untuk BSU Tahap II
Simak kabar terbaru, BLT subsidi gaji belum tentu lanjut di 2021, cek kemnaker.go.id untuk BSU tahap II
"BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah," imbuhnya.
Baca juga: Update Ramalan Zodiak Jumat 30 Oktober 2020, Cancer Senang-senang, Aquarius Ubah Rencana
Pencairan Tahap II
Update BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut jadwal pencairan gelombang 2, cara cek bantuan subsidi upah ( BSU ) di laman kemnaker.go.id
Berikut ini update info Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Ketenagakerjaan, simak jadwal pencairan gelombang 2.
Cara cek Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) di website resmi Kementerian Ketenagakerjaan, kemnaker.go.id.
Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 akan dilakukan pada awal November 2020.
"Kami targetkan pembayaran termin II ( pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan) dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).
Pemerintah sendiri sebelumnya telah menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja sebagai penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dalam program Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) dengan alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 37,7 triliun.
Per Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji termin I telah mencapai 12.166.471 atau 98,09 persen.
Baca juga: Dipermalukan Fadli Zon di ILC Tadi Malam, Inilah Sosok Prof Henri Subiakto, Bukan Orang Sembarangan
Baca juga: 20 Kata Mutiara Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H, Bisa Kirim Langsung di FB, WA dan IG
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Maulid Nabi 2020, Tinggal Copy dan Dikirm via Facebook, WhatsAp dan IG
Baca juga: KEPASTIAN Pembukaan Prakerja Gelombang 11 dengan Login www.prakerja.go.id dan Jadwal, Penjelasan KCK
Para pekerja penerima bantuan BLT subsidi gaji sudah diverifikasi dan validasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika dirinci berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 19 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji atau BLT BPJS adalah sebagai berikut:
- tahap I mencapai 99,43 persen atau 2.485.687,
- tahap II 99,38 persen atau mencapai 2.981.531,
- tahap III penyaluran bantuan BPJS mencapai 99,32 persen atau 3.476.120,