Kabar Terbaru, BLT Subsidi Gaji Belum Tentu Lanjut di 2021, Cek kemnaker.go.id untuk BSU Tahap II

Simak kabar terbaru, BLT subsidi gaji belum tentu lanjut di 2021, cek kemnaker.go.id untuk BSU tahap II

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas.com/ Ari Himawan
Menaker Ida Fauziyah 

Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu Klik "Daftar Sekarang"

Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

Baca juga: Liga Europa, Prediksi Susunan Pemain AC Milan vs Sparta Praha, Stefano Piolo Kecanduan Ibrahimovic

Baca juga: CEO AC Milan Ingin Bangun Dinasti Baru, Tiru Cara Paolo Maldini Saat Rekrut Pemain Baru

Baca juga: Peserta Lulus Wajib Unggah 9 Dokumen Ini ke sscn.bkn.go.id, Daftar 64 Link Pengumuman CPNS 2019

Baca juga: Liga Italia, Junior Ronaldo Tampil Menawan di AC Milan, Bintang Muda Lahir dari Tangan Dingin Pioli

Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Upah Minimum 2021 Tak Naik, Mungkinkah BLT Subsidi Gaji Berlanjut hingga Tahun Depan?, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/30/upah-minimum-2021-tak-naik-mungkinkah-blt-subsidi-gaji-berlanjut-hingga-tahun-depan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved