Konpers LSI Denny JA Dibubarkan

BREAKING NEWS Diduga Ilegal, Bawaslu Bontang Bubarkan Konferensi Pers LSI Denny JA

Konferensi pers hasil temuan dan analisis survei Pilkada Bontang yang digelar LSI Denny JA, Minggu (1/11/2020) disetop Bawaslu Bontang

Penulis: Kun | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Bawaslu Bontang membubarkan Konferensi Pers Hasil Temuan dan Analisis Survei Pilkada Bontang yang digelar LSI Denny JA, Minggu (1/11/2020) di salah satu kafe Bontang, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI 

Sementara klarifikasi Fadhli Fakhri Fauzan, peneliti LSI Denny JA mengungkapkan bahwa pihaknya telah terdaftar di Kesbangpol.

Mereka juga mengklaim telah berkoordinasi dengan Kesbangpol tingkat Provinsi maupun Kota.

"Persepsi saya, kalau quick count baru kita komunikasi (ke KPU)," ujarnya.

Namun, Bawaslu kekeuh bahwa kegiatan yang diselenggarakan LSI Denny JA dan Jaringan Isu Publik (JIP) tak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bawaslu kemudian membubarkan kegiatan konferensi pers tersebut.

Untuk diketahui, dari data yang dipaparkan LSI Denny JA, pasangan Neni-Joni unggul secara elektoral dari pasangan Basri-Najirah.

Selisihnya 29,5 persen.

Pasangan Basri-Najirah 28 persen, sementara Neni-Joni 57,5 persen.

Sementara 14,5 persen belum menentukan pilihan.

"Ini data hari ini. Bisa berubah. Seperti jika terjadi tsunami politik atau dinamika yang besar. Kalau dinamika politik datar, ini bisa dikatakan sukar berubah," tutur Fadhli Fakhri Fauzan, sebelum kegiatannya dibubarkan Bawaslu Bontang.

(TribunKaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved