Breaking News

Ganjar Pranowo Abaikan Surat Edaran Menaker Ida Fauziyah, UMP Jawa Tengah Tetap Naik di 2021

sebelumnya muncul Surat Edaran ( SE ) dari Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) yang meminta seluruh kepala daerah untuk tak menaikan UMP di tahun 2021.

(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

Upah minimum berjalan, inflasi, dan pertumbuhan domestik bruto menjadi beberapa faktor ditetapkannya besaran UMP.

Selain itu faktor seperti Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi pertimbangan nilai UMP.

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam surat edaran tersebut mengatakan tidak menaikkan UMP di seluruh wilayah Indonesia dikarenakan beberapa faktor.

Baca juga: Anies Raih Penghargaan Nomor 1 Dunia Soal Transportasi Jakarta, Fadjroel Klaim Ada Jasa Jokowi-Ahok

Baca juga: Video Viral, Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI oleh Anggota Klub Moge, Kapolres Tidak Tinggal Diam

Baca juga: Kabar Gembira, Ada PLN Gratis di November, Login www.stimulus.pln.co.id /WhatsApp, Langsung Berhasil

Salah satu faktor utama tetap menjaga kelangsungan usaha bagi para pengusaha.

Sekaligus menjaga kelangsungan bekerja bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Kontan dengan judul 'Upah minimum provinsi Jawa Tengah 2021 tetap naik, ini rinciannya'

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul TAK PATUHI Menaker Ida Fauziyah, Ini 2 Alasan Gubernur Ganjar Pranowo Naikkan UMP Jateng 2021, https://style.tribunnews.com/2020/10/31/tak-patuhi-menaker-ida-fauziyah-ini-2-alasan-gubernur-ganjar-pranowo-naikkan-ump-jateng-2021?page=all.


Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved