Akhirnya Diteken Jokowi, Luhut Pandjaitan Beber UU Cipta Kerja akan Luruskan Hal yang Tak Lurus

Akhirnya diteken Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan beber UU Cipta Kerja akan luruskan hal yang tak lurus.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOLASE FOTO IST & TRIBUNNEWS
Akhirnya diteken Jokowi, Luhut Binsar Panjdaitan beber UU Cipta Kerja akan luruskan hal yang tak lurus. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya diteken Jokowi, Luhut Binsar Panjdaitan beber UU Cipta Kerja akan luruskan hal yang tak lurus.

Omnibus Law UU Cipta Kerja akhirnya ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi lembaran negara.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pun yakin UU Nomor 11 Tahun 2020 ini akan meluruskan hal-hal yang selama ini tak lurus.

Diketahui, pengesahan UU Cipta Kerja menuai penolakan dari berbagai kalangan, terutama kaum buruh dan mahasiswa.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, UU Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja bisa membantu meluruskan hal-hal yang dianggap tak sesuai percepatan pembangunan.

Salah satunya, mempercepat realisasi program Perhutanan Sosial yang distribusinya baru mencapai 4,2 juta hektare.

Sementara, masih ada 8,5 juta hektare yang harus didistribusikan hingga tahun 2024.

Baca juga: Lengkap, Klarifikasi Refly Harun Usai Dipanggil Bareskrim Polri, Bahas Isu Pertanyaan Jebak Gus Nur

Baca juga: Bocoran Mahfud MD, Gatot Nurmantyo Susul Fadli Zon & Fahri Hamzah, Dapat Bintang Mahaputra Jokowi

Baca juga: Cek Rekening Sekarang, Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Paling Lambat 7 November

Baca juga: Liga Italia, Sebelum Jadi Superstar AC Milan, Skill Eks Arsenal Ini Sudah Dipuji Cristiano Ronaldo

"Undang-undang Cipta Kerja itu akan banyak sekali saya pikir membantu kita untuk meluruskan hal-hal yang tidak lurus," kata Luhut virtual usai rapat terbatas, melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/11/2020).

Akselerasi distribusi Perhutanan Sosial, kata Luhut Binsar Pandjaitan, dilakukan dengan integrasi antara sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Ia pun mencontohkan adanya lumbung pangan di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, yang dapat memberikan keuntungan hingga Rp 10 juta kepada warga setiap bulannya.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, model ini bisa direplika ke tempat-tempag lainnya meski tidak serta merta akan sama.

"Tapi apapun yang kita lakukan itu harus ada benefit ekonominya kepada masyarakat, dan itu yang kita lihat sekarang, presiden lihat kemarin di Humbang Hasundutan itu dampaknya sangat besar," ujarnya.

Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa sudah berpuluh-puluh tahun pemerintah tidak pernah melibatkan rakyat secara langsung dalam hal ini.

Namun demikian, dengan model lumbung pangan ini dia yakin rakyat akan diuntungkan.

"Nanti seperti Humbang itu hanya 20 persen miliknya investor, yang 80 persen adalah dimiliki oleh rakyat dan dibagi 1 hektare per keluarga," katanya.

"Dan itu bisa menciptakan saya kira hasil yang baik di mana mereka tidak boleh memperjualbelikan tanah itu, tapi bisa memberikan kepada keturunannya dan kemudian dia hanya untuk pertanian.

Jadi saya pikir itu akan membuat Indonesia swasembadanya ke depan dalam berbagai macam holtikultura akan bisa jalan," tutur dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, program Perhutanan Sosial telah mendistribusikan izin pengelolaan 4,2 juta hektar lahan kepada masyarakat.

Adapun target pemerintah ialah mendistribusikan 12,7 juta hektar lahan hingga 2024 sehingga masih ada 8,5 juta hektar lahan yang harus didistribusikan.

"Ini sudah berjalan yang pertama dari target 12,7 juta hektar untuk capaian Perhutanan Sosial sampai 2024, sampai tahun ini bulan September itu tercapai 4,2 juta hektar," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Terjawab, Kapan Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 11, Login prakerja.go.id, Cek Cara Agar Berhasil

"Artinya kita masih memiliki sisa yang cukup banyak untuk bisa kita selesaikan dalam empat tahun mendatang yaitu kurang lebih masih 8 (8,5) juta hektar lebih," lanjut Presiden.

Ia pun mengingatkan kepada jajarannya agar tak hanya memberikan Surat Keputusan (SK) pengelolaan lahan lewat program Perhutanan Sosial.

Ia meminta jajarannya mendampingi para pengelola lahan sehingga bisa mancapai hasil yang maksimal.

Respon KSPI

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal menginstruksikan agar para buruh tetap menyuarakan tuntutan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2021.

Jika pemerintah tetap bergeming, Said menyebut buruh akan melakukan hal besar.

Baca juga: Terjawab, Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2 November Ini, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Resmi, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Cepat Login prakerja.go.id, Blacklist Banyak

Baca juga: Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Online untuk Tangerang, Link dan Aplikasinya, Cek Penerima eform.bri.id

Baca juga: Sudah Awal November, Pencairan BLT BPJS Termin 2 Dimulai, Siap-siap Dapat Rp 1,2 Juta, Cek Rekening

"Saya sampaikan sekeras-kerasnya anda yang hadir dan melalui siaran langsung atau kawan-kawan yang hadir, saya menyerukan sekeras-kerasnya mogok kerja nasional di seluruh Indonesia," kata Said Iqbal dalam orasi di mobil komando di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).

Dirinya meyakini dengan mogok kerja nasional, akan berefek pada lumpuhnya stok produksi.

"Setelah lihat perkembangan, andai semua lembaga yang kita garapkan bisa mencabut seluruh atau sebagian Omnibus Law kontroversial.

Jika tidak mencabut, kami akan keluarkan instruksi resmi, tidak main-main, tidak sembunyi-sembunyi," lanjutnya.

Hal itu, dikatakan Said, bakal dirundingkan oleh elemen buruh, terkhusus KSPI dan KSPSI, dalam dua minggu.

"Anggota KSPSI di pabrik ribuan, di seluruh Indonesia 5 ribu pabrik. KSPI 5 ribu pabrik. Kita insturksikan 2 minggu nanti, tunggu instruksinya," pungkasnya.

Diketahui, tiga provinsi di Indonesia sepakat untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

Untuk Provinsi Jawa Tengah, diputuskan UMP 2021 naik 3,27 persen atau naik Rp 56.963,9 menjadi Rp 1.798.979 dari sebelumnya Rp 1.742.015 pada 2020.

Kemudian UMP 2021 di DIY naik 3,54 persen atau bertambah Rp 60.392 dari upah minimum yang berlaku pada tahun depan menjadi Rp 1.765.000

DKI Jakarta menaikkan UMP tahun depan sebesar 3,5 persen dari sebelumnya Rp 4.267.349 menjadi Rp 4.416.186,548.

Begitu pula Provinsi Jawa Timur yang menaikkan UMP 2021 sebanyak 5,6 persen.

Baca juga: Kabar Terbaru Ruslan Buton Eks Kapten TNI yang Minta Jokowi Mundur, Bisa Hirup Udara Bebas Sementara

Sementara, Provinsi Jawa Barat tidak menaikkan UMP 2021, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561/kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 yang ditandatangani Ridwan Kamil pada 31 Oktober 2020.

Dengan demikian, besaran UMP 2021 tetap sama dengan UMP 2020, yang berkisar di angka Rp1.810.351,36.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: UU Cipta Kerja Akan Luruskan Hal-hal yang Tak Lurus", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/03/15501321/luhut-uu-cipta-kerja-akan-luruskan-hal-hal-yang-tak-lurus?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved