Pilkada Bontang

Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA

Pembubaran konferensi pers LSI Denny JA memuai respon beragam. Salah satunya dari tim pemenangan pasangan calon.

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Bawaslu Bontang membubarkan Konferensi Pers Hasil Temuan dan Analisis Survei Pilkada Bontang yang digelar LSI Denny JA, Minggu (1/11/2020) di salah satu kafe Bontang, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI 

"Kami serahkan kepada lembaga yang menangani. Karena sudah duluan melakukan kerja-kerja penegakkan aturan.  Terutama Bawaslu," tuturnya.

Sementara, Ketua Tim Pemenangan Lintas Partai Paslon Nomor 2, Agus Haris mengungkapkan data yang disampaikan LSI Denny JA tak perlu dipandang negatif.

Ilustrasi tinta pemilu.
Ilustrasi tinta pemilu. (SERAMBI/M ANSHAR)

Hasil survei itu jelas bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Menurut saya, ini positif, memberi informasi kepada semua pihak. Yang bertarung bisa juga mengamhil. Kalau di situ saya kalah, tapi merasa menang, bisa jadi survei jadi gambaran sebenarnya," ungkapnya.

Namun, ia tak menampik bahwa pada aturan PKPU jelas menerangkan bahwa lembaga survei yang hendak melakukan jajak pendapat wajib mendaftar ke KPU. Tak lain untuk memperoleh legal standing selama berkegiatan di Bontang.

Baca Juga: Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

Baca Juga: Kasus KDRT di Samarinda Berakhir Damai, Pelaku Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia

"Saya tak tahu LSI seperti apa, dalam aturan PKPU harus daftar. Terlalu terburu-buru saja barangkali. Belum daftar sudah publish," ungkapnya.

"Saya yakin dia koordinasi dengan tim inti, saya tim lintas paryai. Saya pikir tak jadi persoalan. Bukan dia tak sah, lembaga sah di Indoensia. Namun secara prosedural dan administrasi di sini (Bontang) saja yang belum selesai," sambungnya.

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved