Mengaku Pecatan Brimob, Penembak Polisi di Polsek Medan Barat Dilumpuhkan, Begini Nasibnya
KMS (45), pelaku penembakan anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin di sebuah bengkel di Medan pada Selasa (27/10/2020) siang, adalah pecatan Brimob.
Diberitakan sebelumnya, korban Aiptu Robin ditembak oleh KMS di sebuah bengkel di Jalan Ringroad/Gagak Hitam pada Selasa (27/10/2020) siang.
Seorang saksi mata, Faisal mengaku mendengar 3 kali suara tembakan.
Saat itu, di bengkel yang sepi itu terdapat beberapa orang dan 2 di antaranya terlibat pertengkaran.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan 2 orang tersangka, yakni NN, seorang perempuan dan KMS.
Baca juga: Mahasiswa Unikarta Sampaikan Aspirasi ke Pemkab dan DPRD Kukar Agar Kawal CSR Perusahaan
Baca juga: Komisi II DPRD Kaltim Menanggapi Tertangkapnya Dirut Perusda PT AKU, Pemprov Harus Lebih Hati-hati
Awal mula peristiwa Peristiwa itu sendiri, bermula dari NN menyuruh KMS untuk meneror dan mengambil KD dan IRV agar bertemu dengan NN pada 26 Oktober 2020.
Sehari kemudian, KMS turun dari mobil lalu memecah kaca dan merusak peralatan bengkel.
Korban yang kebetulan berada di lokasi mengingatkan pelaku agar berhenti namun tidak diindahkan.
Korban sempat membuat tembakan ke bawah.
Pelaku berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik. Setelah korban mendekat, pelaku memukul tangan korban dengan double stick sehingga senjata korban jatuh.
KMS merebut senjata korban lalu menembak sebanyak 2 kali. Salah satunya di bagian rusuk sebelah kiri dan mengenai paru-paru korban sehingga sampai saat ini masih dalam keadaan kritis.
Polisi masih mengejar pelaku lainnya. Dari 5 pelaku lainnya, 3 orang di antaranya sudah diketahui, yakni Ameng, Endang dan Hatta.
Sedangkan 2 orang lainnya masih diselidiki. "Kami ingatkan betul segera menyerahkan diri ke kami. Pasti kami kejar dan akan lakukan tindakan tegas," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penembak Polisi di Medan Ternyata Eks Brimob, Dipecat gegara Melawan Komandan",