Bantu Masyarakat tak Mampu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Berau Maksimalkan Program BSPS
Pemkab Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Bumi Batiwakkal.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Bumi Batiwakkal.
Upaya tersebut dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, H Yudi Artangali mengatakan, program BSPS ini sudah berjalan di Berau sejak lama.
Dijelaskannya, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS populer dengan sebutan bedah rumah memperbaiki rumah warga tidak mampu agar lebih layak huni.
Baca juga: Pjs Gubernur Minta BI Kaltara Kembangkan Perekonomian Syariah
Baca juga: BREAKING NEWS Merasa Lelah Demonstran Penolak UU Cipta Kerja di Balikpapan Akan Gelar Aksi Bisu
"Program BSPS ini sebutan populernya bedah rumah, dengan memperbaiki atau merenovasi rumah warga kurang mampu," katanya saat ditemui TribunKaltim.co di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2020).
"Karena keterbatasan anggaran beberapa tahun belakangan ini tidak ada program pembangunan rumah sehat, namun yang ada sekarang ini hanya memperbaiki rumah warga melalui program BSPS," jelasnya.
Kriteria penerima BSPS kata Yudi diantaranya sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah.
Belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya, serta berpenghasilan di bawah Rp 3.000.000 per bulan
Ia juga menjelaskan, jumlah rumah di Kabupaten Berau tercatat sekitar 56 ribu lebih rumah, 48 ribu rumah diantaranya dinilai layak huni dan 8 ribu merupakan rumah tidak layak huni yang masuk kriteria penerima bantuan.
Namun setiap tahun hanya 140an rumah yang bisa mendapat bantuan itupun dari tiga sumber anggaran yakni APBD daerah, Provinsi, juga pemerintah pusat.
Baca juga: Tak Mau Lengah, Walikota Balikpapan Minta Tim Satgas Covid-19 Kembali Menggelar Razia Masker
Baca juga: Agar Tubuh Anda Tidak Mudah Sakit, Berikut ini 5 Jenis Makanan yang Wajib Dikonsumsi Tiap Hari
"Masing-masing rumah mendapatkan dana perbaikan Rp 17 juta 500 ribu dengan rincian untuk biaya perbaikan Rp 15 juta untuk kebutuhan membeli komponen bahan materian sedangkan Rp 2.5 juta untuk upah tukang," jelasnya.