Pandangan Pengamat Soal Rencana Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Bentuk Islah Bawa Kesejukan

Pandangan pengamat soal rencana Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, bentuk islah bawa kesejukan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS.CO/HERUDIN
ILUTRASI Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab harus mematuhi protokol kesehatan Corona atau covid-19 saat tiba di Tanah Air, Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pandangan pengamat soal rencana Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, bentuk islah bawa kesejukan.

Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab harus mematuhi protokol kesehatan Corona atau covid-19 saat tiba di Tanah Air, Indonesia.

Ia harus bersedia dikarantina setelah pulang dari Arab Saudi.

Pengumpulan massa juga harus dihindari saat kedatangannya di Indonesia.

Baca Juga: Pria 17 Tahun di Surabaya Berbuat Amoral, Merekam Ibu Muda yang Sedang Mandi Pakai Handphone

Baca Juga: Pelanggaran di Laut Natuna Mulai Marak, Sejak 5 Bulan Terakhir Sering Ada Kapal Vietnam Mencuri Ikan

Sejatinya semua pihak termasuk para pendukung Habib Rizieq mentaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian dari pada ikhtiar dalam menjaga mengurangi penularan covid-19.

"Momentum ini jangan sampai protokol kesehatan dilanggar," ujar Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin dalam pernyataannya, Jumat (6/11/2020).

Terkait banyaknya laporan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab, Ujang percaya pihak kepolisian akan ‎bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang.

Sehingga, siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Habib Rizieq Shihab.

"Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab ke Indonesia juga menjadi bukti bahwa negara tidak pernah menghalangi hak warganya.

Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha

Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP

Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved